PUNCAK JAYA, SINURBERITA.COM – Komitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal terus diperkuat oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Puncak Jaya. Kodim 1714/PJ bersama Polres Puncak Jaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya menggelar pemusnahan barang bukti miras ilegal hasil sitaan di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dandim 1714/Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya, jajaran TNI-Polri, Satpol PP, tokoh agama, serta sejumlah pejabat daerah. Sekitar 60 orang mengikuti kegiatan tersebut.
Prosesi diawali dengan doa bersama, pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti, serta penyampaian Kapolres Puncak Jaya yang menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 108 botol miras tradisional jenis Cap Tikus, bahan baku pembuatan, serta peralatan penyulingan yang diamankan dari hasil operasi aparat.
Dalam sambutannya, Bupati Yuni Wonda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat keamanan dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi dan peredaran minuman keras.
“Peredaran miras ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan, ketertiban, dan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut penegakan hukum, pelaku berinisial Yunus Palungan (41) dipulangkan ke kampung halamannya di Palopo melalui Bandara Mulia dengan transit di Timika.
Sementara itu, Dandim 1714/Puncak Jaya menyatakan TNI siap mendukung penuh langkah-langkah pemerintah daerah dan Polres Puncak Jaya dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Melalui sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah, diharapkan upaya pemberantasan miras ilegal dapat terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (*red)





















