KARAWANG, SINURBERITA.COM
Sebanyak sembilan remaja asal Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang diduga menjadi korban usai menenggak minuman keras (Miras) Oplosan. Dua diantaranya harus tewas sedangkan tujuh orang lainnya masih dalam perawatan dirumah Sakit.
Pjs Kepala Desa Cikampek Selatan, Asep Sopandi. Mengatakan, Kesembilan korban adalah warganya dan masih bersetus pelajar.
“Kemarin kita pihak pemerintahan desa ikut dalam prosesi pemakaman”, ujarnya (10/07/2024).
Baca juga : Terindikasi Korupsi, FPMPH Desak BPK Riau Audit Gaji THL Dinas PUPR Kota Pekanbaru
Kemudian Asep menjelaskan berdasarkan informasi yang ia dapat dari berbagai pihak miras yang dihabiskan oleh para remaja itu sekitar empat botol.
“Awalnya satu botol setelah habis membeli lagi tiga botol. Total empat botol yang di minum pada hari kejadian”, terangnya.
Dalam hal ini, Asep selaku Kepala Desa Cikampek Selatan menghimbau kepada masyarakatnya jika ada hal yang mencurigakan cepat melapor kepada pihak desa atau kepada pihak yang berwenang lainnya. Dan untuk para orang tua untuk selalu melakukan pemantauan terhadap anak-anaknya.
Baca juga : Bony Pemilik Toko Bangunan Kuasai Lahan Eks Tambang PT. Timah Tanpa Izin
“Untuk kedepan, kita akan membentuk kembali poskamling atau ronda malam. Akan membentuk duta anti narkoba dan pemerintahan desa akan melakukan pembinaan remaja secara intens. Mudah-mudahan ini yang terakhir, tidak terjadi lagi hal seperti ini”, pungkasnya. (*Rif)
- Dandim 1714/PJ Hadiri Peresmian Gedung Baru SPPG Puncak Jaya
- Kanwil Kemenkum Riau Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas
- Satgas Kuala TNI–Jhonlin Gelar Tradisi Meugang Bersama Warga Aceh Tamiang
- Kemenkum Riau Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan
- Pimpin Upacara 17-an, Dandim Mimika Tekankan Kewaspadaan dalam Bertugas



















