Wakil Bupati Azwar Hadi Finalisasi SOP MRC, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lampung Timur

Wakil Bupati Azwar Hadi memimpin finalisasi SOP dan persiapan MRC Lampung Timur untuk memperkuat layanan terpadu serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

LAMPUNG TIMUR, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta persiapan peluncuran Pusat Informasi dan Layanan Pelindungan Terpadu Pekerja Migran Indonesia atau Migrant Worker Resources Center (MRC).

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Konsultasi Finalisasi SOP Kabupaten Lampung Timur sekaligus persiapan kick off MRC yang dipimpin Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (20/8/2026).

Rapat tersebut melibatkan perangkat daerah terkait, unsur teknis, dan sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pelayanan dan perlindungan PMI.

Azwar Hadi mengatakan, kehadiran MRC merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri mendapatkan informasi dan pelayanan yang jelas sejak sebelum keberangkatan.

MRC nantinya ditempatkan di lingkungan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur. Pusat layanan tersebut diharapkan menjadi layanan terpadu yang mudah diakses masyarakat, sekaligus menyediakan informasi, konsultasi, pendampingan, hingga kanal pengaduan bagi pekerja migran dan keluarganya.

Menurut Azwar, penyempurnaan SOP diperlukan agar setiap proses pelayanan berjalan tertib, terukur, transparan, dan memiliki kepastian.

“Masyarakat harus mendapatkan informasi resmi, akurat, dan lengkap sebelum berangkat. Mereka harus memahami hak, kewajiban, prosedur yang sah, serta mendapatkan jaminan perlindungan hukum,” kata Azwar.

Ia menegaskan, perlindungan PMI tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegah penempatan pekerja migran secara nonprosedural, penipuan, praktik ilegal, perdagangan orang, hingga berbagai bentuk eksploitasi.

“Perlindungan pekerja migran adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya urusan satu instansi. Kita harus bersinergi erat untuk mencegah penempatan nonprosedural, penipuan, praktik ilegal, perdagangan orang, hingga segala bentuk eksploitasi yang merugikan warga,” tegasnya.

Azwar menyebut Lampung Timur merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran di Provinsi Lampung. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat yang bekerja di luar negeri menempuh prosedur resmi dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.

“Pemerintah hadir dan berjanji: masyarakat Lampung Timur harus bekerja dengan aman, terlindungi sepenuhnya, dan selalu bermartabat di mana pun mereka berada,” ujarnya.

Dengan finalisasi SOP dan persiapan operasional MRC, Pemkab Lampung Timur berharap pelayanan kepada PMI dapat semakin terintegrasi. Masyarakat juga diharapkan memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi resmi, pendampingan, serta perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke daerah asal. (*Imn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *