Wali Kota Sibolga Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Kawal Proses Hukum Meninggalnya Arjuna Tamaraya

KOTA SIBOLGA (SB) – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Kota Sibolga yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Senin (03/11/2025) sore.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Parangin-angin, serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD Kota Sibolga, pejabat instansi vertikal, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Sibolga menekankan bahwa, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi antara penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi dan misi Pemerintah Kota Sibolga, serta penyelarasan terhadap program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan pembahasan APBD Tahun 2026 agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Sibolga,” ucap Wali Kota.

Baca juga: Gedung Kantor Bupati Tapteng Mangkrak, Iskandar Sitorus: Ini Pelanggaran Hukum yang Disengaja

Usai pelaksanaan rapat paripurna, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Arjuna Tamaraya, korban penganiayaan yang terjadi di Masjid Agung Kota Sibolga beberapa hari lalu.

Wali Kota mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan hilangnya nyawa korban tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Sibolga, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kita mendoakan agar Almarhum Arjuna Tamaraya ditempatkan di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan,” ungkap Wali Kota.

Wali Kota juga mengapresiasi langkah cepat Polres Sibolga di bawah kepemimpinan AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran Bareskrim Polres Sibolga yang dengan sigap menangkap para pelaku.

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr. (H.C.) H. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., atas peran aktifnya dalam mengawal proses hukum dan menyuarakan keadilan serta kemanusiaan atas peristiwa tersebut. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *