Aliansi Wartawan Kepung Kantor Wali Kota Sibolga, Desak Copot Pejabat yang Diduga Usir Jurnalis

Aksi unjuk rasa. Senin (27/7/2026)

SIBOLGA, SINURBERITA.COM – Aliansi wartawan, aktivis, dan masyarakat Kota Sibolga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Sibolga, DPRD Kota Sibolga, dan Polres Sibolga, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap jurnalis Gabriel Campa Nella Ginting yang diduga mengalami pengusiran saat menjalankan tugas peliputan.

Massa menilai insiden yang diduga melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial yang juga menjabat Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Sibolga berinisial DAL telah mencederai kebebasan pers.

Peristiwa itu terjadi ketika Gabriel Campa Nella Ginting meliput pertemuan antara pemerintah dan masyarakat terkait persoalan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) di Kantor Camat Sibolga Utara. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan telah dilaporkan ke Polres Sibolga pada 14 Juli 2026.

Baca juga: Proyek Gedung Universitas Andalas Terindikasi Rugikan Negara Rp3,76 Miliar

Dalam orasinya di depan Kantor Wali Kota Sibolga, Sudirman Halawa menegaskan bahwa wartawan tidak boleh dihalangi saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ia mencontohkan, saat Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke lokasi bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah, para wartawan tetap diberikan akses untuk melakukan peliputan tanpa diminta menunjukkan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Namun sangat disayangkan, ada oknum pejabat Pemko Sibolga yang justru mempertanyakan UKW dan diduga mengusir wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Sudirman menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami meminta Wali Kota Sibolga segera mencopot oknum pejabat yang diduga menghalang-halangi tugas wartawan,” tegasnya.

Baca juga: Warga Soroti Kualitas Gedung Koperasi Desa Merah Putih Bukit Layang

Sementara itu, orator lainnya, Milson Silalahi, mengatakan laporan yang telah disampaikan wartawan terhadap DAL hingga kini masih berproses di Polres Sibolga. Menurutnya, belum ada kejelasan apakah perkara tersebut dihentikan atau akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kami sudah cukup sabar menghadapi persoalan ini. Sebagai ASN, jangan terkontaminasi kepentingan politik. Saya memang tidak pernah mengikuti UKW, tetapi saya tetap wartawan dan karya jurnalistik saya diterbitkan oleh perusahaan pers,” kata Milson.

Melalui aksi tersebut, para peserta berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan secara profesional serta meminta Pemerintah Kota Sibolga memberikan jaminan agar tidak ada lagi dugaan intimidasi maupun penghalangan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *