PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar pendataan sekaligus edukasi kepada pengendara dalam razia gabungan di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menunggak pajak kendaraan bermotor.
Dalam operasi simpatik itu, petugas memeriksa status pajak kendaraan yang melintas di lokasi razia. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah kendaraan dengan tunggakan pajak selama dua hingga tiga tahun.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan razia dilakukan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Setelah dicek, ternyata ada kendaraan yang dua tahun hingga tiga tahun mati pajaknya,” ujarnya.
Baca juga: Bapenda Pekanbaru Gandeng TP PKK Tingkatkan PAD dari Pajak Kendaraan dan PBB
Menurut Denny, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur kota. Karena itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi agar kesadaran wajib pajak semakin meningkat.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda juga membuka posko pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi razia. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak dapat langsung melakukan pembayaran di tempat.
Ia menambahkan, masyarakat kini tidak hanya bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Pekanbaru, tetapi juga melalui gerai pembayaran di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.
“Inilah tujuan razia ini, untuk mengecek apakah pengemudi sudah membayar pajak atau belum,” ungkapnya.
Razia gabungan tersebut melibatkan Ditlantas Polda Riau, Bapenda Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan Bapenda Kota Pekanbaru. (*J2R)




















