PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau dan Universitas Riau resmi menjalin kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia akademik.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Student Center Universitas Riau, Kampus Bina Widya Panam, Pekanbaru, pada rangkaian kegiatan Mitra UNRI Exhibition Day (MUED) 2026. Senin (25/5).
MoU tersebut ditandatangani oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, S.Pi., M.Si., yang mewakili Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I., serta Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, S.E., dan Sekretaris KPU Provinsi Riau Drs. Rudinal B., M.Si.
Dalam sambutannya, Supriyanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU dan perguruan tinggi dalam memperkuat pendidikan demokrasi, khususnya bagi generasi muda.
Baca juga: Fakta Terungkap! Blackout Massal Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem
“Kampus memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus pembentukan karakter. Sinergi ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap demokrasi dan kepemiluan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut merupakan komitmen berkelanjutan KPU Riau dalam memperluas literasi politik dan nilai-nilai demokrasi di lingkungan akademik.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif, antara lain pendidikan pemilih berbasis kampus, penelitian kepemiluan, pengabdian kepada masyarakat, program magang mahasiswa, serta kegiatan akademik lainnya.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia di Riau. (*J2R)




















