TANGERANG, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat pencegahan rabies melalui vaksinasi hewan dan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mempertahankan kondisi Kota Tangerang yang tercatat tidak menemukan kasus rabies pada hewan selama 14 tahun terakhir.
Capaian tersebut mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Banten pada Februari 2025. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah risiko penularan rabies kepada masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun, mengatakan pencegahan rabies tetap menjadi perhatian pemerintah meskipun selama 14 tahun terakhir tidak ditemukan kasus pada hewan.
“Pencegahan terus dilakukan, salah satunya melalui vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan,” kata Muhdorun.
Baca juga: Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Manduamas
Sepanjang 2025, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang mencatat telah memberikan vaksinasi rabies kepada 842 ekor hewan.
Menurut Muhdorun, vaksinasi merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan kondisi Kota Tangerang agar tetap aman dari ancaman rabies.
Program vaksinasi kembali dilaksanakan pada 2026 dengan pendekatan layanan jemput bola. Pada Juli 2026, DKP melalui Puskeswan menggelar vaksinasi rabies gratis di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar 50 dosis vaksin pada setiap titik layanan per hari. Vaksinasi dilakukan dengan menyasar sejumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Tangerang.
Selain melakukan pencegahan melalui vaksinasi hewan, Pemkot Tangerang menyediakan layanan bagi masyarakat yang mengalami gigitan atau cakaran hewan yang berisiko menularkan rabies.
Baca juga: ESDM Riau Buka Kanal Pengaduan, Warga Diminta Laporkan Dugaan Tambang Ilegal
Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah menyediakan 21 Rabies Center di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk RSUD Kota Tangerang dan puskesmas.
“Jika mengalami gigitan atau cakaran hewan penular rabies, masyarakat harus segera mendapatkan penanganan,” ujar Muhdorun.
Masyarakat juga diminta melakukan pertolongan pertama dengan mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit.
Setelah itu, korban disarankan segera mendatangi fasilitas kesehatan atau Rabies Center untuk mendapatkan pemeriksaan dan menentukan penanganan lebih lanjut.
Pemkot Tangerang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengabaikan gigitan maupun cakaran hewan, meskipun wilayah tersebut telah lama tidak mencatat kasus rabies. (*Tian)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA





















