JAKARTA, SINURBERITA.COM – Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti pernyataan Istana terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pemerintah yang menyebut kasus tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar yang dapat membawa dampak terhadap dinamika politik nasional.
Dalam komentarnya melalui akun media sosial X, Jhon turut menyinggung kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut. Ia bahkan menyebut nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rabu (4/11/2026).
Jhon menilai pernyataan Istana mengenai dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat mempersempit ruang pembelaan bagi pihak-pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
“Istana menyatakan tindakan Listyo Sigit Prabowo menyadap Presiden Prabowo Subianto dikategorikan dalam perbuatan MAKAR,” tulis Jhon melalui akun X pribadinya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22 Miliar, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut
Ia kemudian melontarkan dugaan mengenai kemungkinan adanya instruksi dari pihak lain di balik peristiwa tersebut.
“Akan sangat berbahaya jika dugaan makar ini ada komando dari Jokowi atau Wapres Gibran,” tulisnya.
Jhon juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kemungkinan proses pemakzulan Gibran. Menurut dia, apabila dugaan keterlibatan tersebut terbukti, persoalan itu berpotensi menjadi dasar untuk mendorong proses politik dan hukum.
Jhon juga menilai dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan Listyo Sigit merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan kepala negara dan kepentingan nasional.

Istana Sebut Dugaan Penyadapan Berpotensi Mengarah ke Makar
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026), Prasetyo menyebut tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar serta membahayakan keselamatan pimpinan negara dan kepentingan nasional.
“Ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata Prasetyo.
Baca juga: Prabowo Prihatin Dugaan Penyadapan Kepala Negara, Listyo Sigit Diberhentikan dari Jabatan KSP
Meski demikian, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara terperinci motif di balik dugaan penyadapan tersebut, termasuk pihak yang diduga menerima hasil penyadapan.
Menurutnya, proses pendalaman masih berlangsung dan ditangani oleh pihak kepolisian.
“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir terhadap pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Prasetyo memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan normal.
Ia menegaskan bahwa penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dugaan pelanggaran yang sedang didalami tersebut diduga melibatkan oknum tertentu.
“Sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk apa namanya, tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses pendalaman terhadap dugaan penyadapan tersebut masih menjadi perhatian publik. Pemerintah menyatakan informasi lebih terperinci akan disampaikan setelah proses penanganan oleh aparat kepolisian berjalan lebih lanjut. (*J2R)
Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News dan WA Channel














