Kejam! 3 Tahun Disekap, Kondisi YTR Ditemukan Mengenaskan

Kabid Humas Polda Jabar (kiri) dan terduga pelaku TH yang merupakan kekasih korban (kanan).

BANDUNG, SINURBERITA.COM – Seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial YTR (29), diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri selama hampir tiga tahun.

Akibat kekerasan yang diduga berlangsung berulang kali tersebut, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh hingga kehilangan penglihatannya secara permanen.

Saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sementara itu, polisi masih memburu terduga pelaku berinisial TH (30) yang hingga kini belum berhasil ditangkap.

Kondisi Korban Memprihatinkan

Syahrul Ulum (26) adik dari YTR (29) korban penyekapan dan penganiayan.

Keluarga korban mengaku terpukul saat pertama kali melihat kondisi YTR di rumah sakit. Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan wajah kakaknya mengalami kerusakan parah akibat luka yang diduga telah diderita dalam waktu lama.

“Pas di rumah sakit, kondisi Teteh mukanya sudah hancur. Mata sebelah kanan infeksi, yang kiri sudah mengecil. Bibir bagian atasnya juga sudah tidak ada,” ujar Syahrul.

Selain mengalami luka berat di bagian wajah, korban juga ditemukan memiliki bekas luka sayatan, luka bacok, dan luka bakar di sejumlah bagian tubuh yang diduga merupakan akibat tindak kekerasan berulang.

Menurut Syahrul, ayahnya sempat mendengar langsung pengakuan korban terkait kekerasan yang dialaminya selama ini.

“Bilangnya ke Bapak pernah dibacok, kepala sering dipukuli pakai helm. Di kulit ada bekas rokok dan di kepala ada bekas sayatan,” katanya.

Akibat luka yang diderita, kedua mata korban tidak lagi berfungsi sehingga menyebabkan kebutaan permanen. Korban juga harus menjalani operasi pada bagian kepala untuk membersihkan infeksi yang cukup parah.

Meski demikian, kondisi YTR dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif. Setelah menjalani operasi, korban sudah dapat diajak berkomunikasi meski masih mengalami kesulitan berbicara.

Berawal dari Hubungan Asmara

Keluarga mengungkapkan perubahan dalam kehidupan YTR mulai terjadi setelah ia menjalin hubungan dengan TH pada 2023. Keduanya diketahui bertemu dalam sebuah konser musik di Bandung sebelum akhirnya berpacaran.

TH bahkan sempat diperkenalkan kepada keluarga korban di Rancaekek. Namun saat itu, keluarga tidak melihat adanya tanda-tanda mencurigakan dari sosok pria tersebut.

“Kayak biasa saja, tidak ada yang aneh. Ngobrol seperti biasa,” tutur Syahrul.

Sejak menjalin hubungan dengan TH, korban semakin jarang pulang ke rumah dan komunikasi dengan keluarga menjadi terbatas.

Sempat Dikira Bekerja di Jakarta

Selama hampir tiga tahun, keluarga hanya mengetahui bahwa YTR bekerja di Jakarta setelah keluar dari pekerjaannya di Bandung.

Namun seiring berjalannya waktu, keluarga mulai merasa ada kejanggalan. Saat dihubungi, korban kerap berbicara dengan nada kasar dan berbeda dari kebiasaannya.

Kekhawatiran keluarga membuat mereka sempat menyebarkan informasi pencarian orang hilang melalui media sosial. Tidak lama setelah unggahan itu viral, korban menghubungi keluarga dan meminta agar unggahan tersebut dihapus.

“Waktu itu sempat diviralkan di Instagram. Terus Teteh chat dan marah-marah minta dihapus. Kami merasa janggal, tapi akhirnya unggahan itu dihapus,” ungkap Syahrul.

Terungkap Setelah Korban Masuk Rumah Sakit

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal pada 10 Juni 2026. Pengirim pesan tersebut mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung.

Keluarga yang segera mendatangi rumah sakit terkejut melihat kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Dokter juga menemukan sejumlah luka lama yang mengindikasikan korban telah mengalami kekerasan dalam jangka waktu yang panjang.

Keluarga memperoleh informasi bahwa orang yang mengantar korban ke rumah sakit diduga merupakan pelaku.

Polisi Buru Terduga Pelaku

Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap TH yang telah ditetapkan sebagai terduga pelaku.

“Kami sudah beberapa hari mengejar tersangka. Dari hasil pemetaan, yang bersangkutan sering berpindah tempat dan sempat lolos saat akan kami gerebek,” ujarnya.

Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan dan berkomitmen menangkap pelaku secepatnya.

Keluarga Minta Keadilan

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

“Kami minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Takut ada korban lain kalau tidak segera ditangani,” tegas Syahrul.

Kasus ini kini ditangani Polda Jawa Barat dan tengah diproses dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*Fajar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *