PAD Pekanbaru Tembus Rp1,04 Triliun, Pajak Air Tanah Melonjak 141 Persen

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru menunjukkan tren positif. Hingga 23 Oktober 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp1,04 triliun atau sekitar 80 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun.

Capaian tersebut meningkat 9,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Peningkatan ini menunjukkan tren positif penerimaan pajak daerah di tengah upaya pemerintah kota mengoptimalkan potensi pendapatan.

Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan, mengatakan pihaknya terus berupaya menggali potensi pendapatan daerah, termasuk melalui kebijakan keringanan pajak yang diberikan Wali Kota Pekanbaru.

“Kami terus berupaya untuk menggali potensi pendapatan yang ada. Apalagi dengan adanya kebijakan keringanan yang diberikan Bapak Wali Kota, membantu meningkatkan animo masyarakat dalam bayar pajak,” kata Denny, Selasa (26/10/2026).

Sejumlah sektor pajak tercatat mengalami pertumbuhan signifikan. Salah satunya pajak reklame yang realisasinya mencapai Rp44,6 miliar hingga 23 Oktober 2026, meningkat 37,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp32,4 miliar.

Pertumbuhan lebih tinggi terjadi pada pajak air tanah. Penerimaan sektor ini mencapai Rp23,7 miliar, naik sekitar 141 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp9,5 miliar.

Sementara itu, penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman juga mengalami pertumbuhan sebesar 17,8 persen. Realisasinya telah menembus Rp400 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp339 miliar.

Baca juga: Bapenda Pekanbaru Sampaikan SPPT PBB-P2, Wajib Pajak Diminta Bayar Tepat Waktu

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut menunjukkan peningkatan dengan realisasi mencapai Rp162,6 miliar.

Denny menyebutkan, capaian tersebut menjadi modal bagi Bapenda untuk terus mengoptimalkan penerimaan pajak hingga akhir tahun. Menurutnya, potensi sejumlah sektor masih dapat digali untuk mendukung pencapaian target pendapatan daerah.

“Untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, Bapenda terus melakukan berbagai upaya, termasuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” terangnya.

Upaya optimalisasi dilakukan melalui pendataan dan pengawasan potensi pajak, sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui kebijakan keringanan yang tersedia.

Selain itu, Bapenda Pekanbaru juga telah menerapkan sistem pelayanan dan pembayaran pajak secara daring. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui perbankan dan platform e-commerce.

“Kemudian juga, untuk seluruh proses pelayanan dan pembayaran pajak sudah online melalui bank dan e-commerce,” pungkasnya.

Dengan realisasi yang telah mencapai Rp1,04 triliun, Bapenda Pekanbaru masih memiliki pekerjaan untuk mengejar sisa target sekitar Rp260 miliar hingga akhir 2026. (*J2R)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *