Pemprov Sumut Siapkan Rp50 Miliar untuk Desa Kreatif KKSB

Bobby Nasution mendorong pengembangan desa kreatif melalui KKSB 2026 dengan bantuan hingga Rp50 miliar untuk meningkatkan potensi lokal dan ekonomi masyarakat Sumatera Utara.

MEDAN, SINURBERITA.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong kabupaten/kota mengembangkan desa dan kelurahan kreatif melalui program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB). Program ini ditargetkan mampu mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan produktivitas kawasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pemprov Sumut bahkan menyiapkan bantuan khusus hingga Rp50 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat mendengarkan paparan calon nominasi pemenang KKSB Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (26/10/2026).

Bobby mengatakan, program KKSB diikuti 45 proposal dari desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Tim penjaringan juga telah menyelesaikan tahapan evaluasi, termasuk Rapat Pleno II Hasil Penilaian Verifikasi dan Validasi Lapangan.

Menurut Bobby, salah satu indikator penilaian adalah kemampuan desa atau kelurahan mengubah persoalan lingkungan menjadi peluang ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ada beberapa indikator penilaian yang harus dipenuhi. Salah satunya desa yang mempunyai permasalahan atau persoalan, namun di dalamnya memiliki potensi,” kata Bobby.

Ia mencontohkan kawasan aliran sungai atau anak sungai yang selama ini mengganggu pemandangan atau menjadi tempat pembuangan sampah. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat diubah menjadi kawasan yang lebih tertata sekaligus memiliki nilai ekonomi.

“Ini dianggap masalah, namun mempunyai potensi yang bisa diubah menjadi penyelesaian. Kemudian penyelesaian itu ada tambahan potensi ekonomi,” ujarnya.

Tiga Kabupaten Paparkan Program Unggulan

Dalam kegiatan tersebut, Bobby mendengarkan presentasi calon nominasi pemenang KKSB dari tiga kabupaten, yakni Serdang Bedagai (Sergai), Deli Serdang, dan Humbang Hasundutan (Humbahas).

Paparan disampaikan langsung oleh Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, serta Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan.

Program KKSB merupakan Program Strategis Daerah (PSD) pada era kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut. Program ini diarahkan untuk memperkuat identitas lokal melalui pengembangan potensi desa dan kelurahan.

Harapan Square Ditargetkan Dongkrak Pendapatan Penjual Bunga

Salah satu program yang dipaparkan adalah pengembangan sentra wisata tanaman hias Harapan Square di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menjelaskan, kawasan tersebut berada di Dusun VII hingga XI dan berjarak sekitar 25 kilometer dari Kota Medan. Lokasinya dinilai strategis untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata, termasuk bagi wisatawan yang baru tiba di Bandara Internasional Kualanamu.

Menurut Asri, aktivitas penjualan tanaman hias sebenarnya sudah berkembang di kawasan tersebut. Namun, penataannya masih perlu ditingkatkan agar memiliki daya tarik lebih besar.

“Di kawasan itu, masyarakat sekitar sudah ada yang menjual tanaman hias, namun belum tertata. Sehingga dengan adanya Harapan Square ini lokasinya lebih teratur dan menjadikan nilai tambah,” kata Asri.

Ia menjelaskan, berdasarkan survei yang dilakukan, pendapatan penjual bunga di kawasan tersebut saat ini rata-rata berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Melalui pengembangan Harapan Square, pendapatan tersebut diproyeksikan meningkat menjadi Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Selain meningkatkan pendapatan pedagang, program ini diharapkan membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar yang mayoritas berasal dari keluarga miskin. Pengembangan kawasan juga ditargetkan meningkatkan kunjungan wisatawan, memperluas distribusi tanaman hias, menambah jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengurangi jumlah keluarga miskin.

Melalui KKSB, Pemprov Sumut mendorong desa dan kelurahan tidak hanya menyelesaikan persoalan di wilayahnya, tetapi juga mampu mengembangkan potensi yang menghasilkan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*Ery)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *