PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Petugas gabungan TNI AU dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 919 gram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi yang hendak dikirim ke Sulawesi Selatan.
Narkotika itu ditemukan dalam sebuah paket kargo yang disamarkan di dalam tangki sepeda motor dan dikemas rapi untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Abdul Haris, mengatakan paket mencurigakan terdeteksi saat pemeriksaan rutin kargo di Bandara SSK II, Selasa dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
“Petugas menemukan satu paket mencurigakan saat pemeriksaan X-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, ternyata berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujar Haris.
Baca juga: Bupati Afni Ultimatum PT TKWL: Pemilik di Medan Wajib Datang ke Siak!
Ia menjelaskan, paket tersebut rencananya dikirim ke Kota Makassar menggunakan maskapai Lion Air dengan rute transit melalui Yogyakarta. Menurutnya, pola pengiriman dengan transit diduga menjadi modus pelaku untuk mengelabui pengawasan petugas.
Meski barang bukti berhasil diamankan, aparat hingga kini masih memburu pelaku pengirim paket tersebut. Namun identitas dan alamat pengirim telah dikantongi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami serahkan ke BNNP Riau. Saat ini pengirim masih dalam penelusuran,” katanya.
Haris menegaskan, jalur udara masih menjadi salah satu metode yang kerap digunakan jaringan narkotika untuk mendistribusikan barang haram. Karena itu, pengawasan di area bandara, khususnya sektor kargo dan jasa ekspedisi, akan terus diperketat.
Baca juga: Viral Tuduhan TNI di Balik Ledakan Gereja Intan Jaya, Ini Penjelasan Resmi Koops Habema
Sepanjang tahun 2025, Lanud Roesmin Nurjadin bersama petugas bandara tercatat menggagalkan penyelundupan 22,022 kilogram sabu, 5,32 kilogram ganja, serta ratusan butir ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya di Bandara SSK II.
Sementara hingga Mei 2026, aparat telah mengungkap penyelundupan 5,327 kilogram sabu dan 2,292 kilogram ganja. Jumlah pil ekstasi yang diamankan juga meningkat, mencapai antara 1.653 hingga 1.999 butir.
“Kami akan terus memperketat pengawasan, termasuk terhadap pengiriman melalui jasa kargo. Koordinasi dengan perusahaan ekspedisi juga diperkuat agar jalur udara tidak dimanfaatkan pelaku narkoba,” tegas Haris.
Sementara itu, Pelaksana tugas General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Yoko Harianto, memastikan seluruh proses pemeriksaan di area kargo dilakukan sesuai prosedur keamanan penerbangan.
“Petugas Aviation Security bekerja sesuai SOP. Jika ada barang mencurigakan dari hasil pemeriksaan X-ray, langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Yoko. (*J2R)




















