Polisi Urai Kemacetan Panjang di Jalintim Pelalawan, Pengendara Nakal Ditilang

Tindakan tegas dilakukan aparat kepolisian kepada pengendara yang menerobos kemacetan.

PELALAWAN, SINURBERITA.COM – Kemacetan panjang yang sempat terjadi di Kilometer (KM) 75 Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil diurai oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan. Arus kendaraan yang sebelumnya tersendat kini kembali normal setelah dilakukan pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.

Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah pengendara yang tidak tertib dengan menggunakan jalur berlawanan untuk mendahului kendaraan lain. Pelanggaran tersebut menghambat arus lalu lintas dari arah berlawanan dan menyebabkan antrean kendaraan mengular.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan Hanafi, mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk mengatur arus kendaraan dan memastikan lalu lintas kembali lancar.

“Personel kami bersama petugas lalu lintas telah bekerja maksimal mengatur arus kendaraan. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pemasangan rambu-rambu hingga spanduk imbauan agar pengguna jalan tetap tertib dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Namun, masih ada pengendara yang tidak mengindahkan imbauan tersebut,” kata Tatit.

Baca juga: Kapolresta Pontianak dan HIKMAHBUDHI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Toleransi

Untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Pelalawan melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan.

“Penindakan ini dilakukan agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lain yang telah tertib,” ujarnya.

Dalam penanganan kemacetan tersebut, Kasat Lantas AKP Tatit Riskyan Hanafi didampingi Kanit Patroli Ipda Dedi Syafnur dan Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, SH, turun langsung ke lokasi. Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Upaya penguraian kemacetan turut mendapat dukungan dari pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Koordinator K3 dan Flagman PT GJM, Andi Rama, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.

“Kami bersama Satlantas Pelalawan melakukan pengaturan lalu lintas secara bergantian selama 24 jam guna memastikan kendaraan tetap dapat melintas dengan lancar,” katanya.

Baca juga: Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sibolga Gelar Jalan Santai dan Doorprize untuk Masyarakat

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kemacetan di KM 75 Jalan Lintas Timur.

Menurutnya, percepatan penanganan titik rawan banjir dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi langkah penting untuk mencegah gangguan lalu lintas di masa mendatang.

“Penimbunan jalan harus segera diselesaikan agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan normal, termasuk saat terjadi banjir. Kami mengapresiasi seluruh personel dan stakeholder yang telah bekerja keras menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.

Kombes Jeki juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

“Ketertiban dan keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Mari patuhi aturan dan hormati pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Berkat sinergi antara kepolisian, petugas lapangan, dan pihak perusahaan, arus lalu lintas di KM 75 Jalan Lintas Timur Pelalawan kini kembali normal. Kepolisian berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas guna mencegah terulangnya kemacetan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Riau. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *