Operasi Dini Hari di Pantai Pangkul, 1,8 Ton Timah Ilegal Berhasil Diamankan

Barang bukti biji timah ilegal.

BANGKA TENGAH, SINURBERITA.COM – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Satgas Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal), dan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal seberat sekitar 1,8 ton di wilayah Pantai Pangkul, Kabupaten Bangka Tengah.

Keberhasilan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satlap Tri Cakti pada Selasa (23/6/2026) terkait dugaan rencana penyelundupan bijih timah melalui jalur laut di kawasan Pantai Pangkul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Hasil pendalaman mengarah pada adanya aktivitas pengangkutan bijih timah yang diduga akan diselundupkan keluar wilayah Bangka Belitung.

Baca juga: Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Timah Ilegal di Belinyu

Operasi pengamanan kemudian dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 37 kampil bijih timah dengan berat total sekitar 1.850 kilogram atau 1,8 ton.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, pengamanan tersebut berhasil mencegah potensi kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Nilai tersebut berasal dari potensi kerugian negara yang dapat timbul apabila komoditas mineral tersebut berhasil diselundupkan dan diperdagangkan secara ilegal.

Seluruh barang bukti yang diamankan telah ditempatkan di Gudang Biji Timah (GBT) Cambai untuk proses pengamanan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Bijih Timah Ilegal

Satlap Tri Cakti bersama unsur Satgas Gabungan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap tata kelola sumber daya alam strategis nasional, khususnya sektor pertambangan timah yang menjadi salah satu komoditas unggulan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain melakukan penindakan, aparat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pengawasan dengan melaporkan setiap aktivitas pertambangan, pengangkutan, perdagangan, maupun penyelundupan komoditas mineral yang diduga melanggar hukum.

Menurut tim gabungan, kolaborasi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, unsur TNI, dan masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional sekaligus mencegah kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal di sektor pertambangan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik penyelundupan mineral yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi mengganggu tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (*red/Hry)

Sumber: Puspen TNI 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *