TAPTENG, SINURBERITA.COM – Aksi pencurian buah kelapa sawit di Dusun VII, Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, berujung pada dugaan tindak kekerasan. Seorang pemilik kebun, SW (48), mengalami luka robek di tangan kanan setelah diduga diserang menggunakan alat dodos oleh salah satu terduga pelaku, Rabu (24/6/2026).
Peristiwa tersebut kini ditangani Polsek Pinangsori setelah korban membuat laporan resmi atas dugaan pencurian dan penganiayaan yang dialaminya.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama suaminya, MM (67), berada di kebun sawit milik mereka. Keduanya memergoki dua pria berinisial RS (28) dan I (25), warga setempat, yang diduga sedang memanen buah kelapa sawit tanpa izin.
Baca juga: Pesan Ustadz Adi Hidayat di Mabes TNI: Bekerjalah Ikhlas, Jangan Terpengaruh Penilaian Publik
Mengetahui buah sawitnya dipanen, korban langsung menegur kedua pria tersebut. Namun, teguran itu diduga memicu ketegangan. RS disebut merespons dengan nada menantang sambil memegang sebilah parang.
Situasi semakin memanas ketika korban berusaha merebut alat dodos yang dipegang salah seorang terduga pelaku. Saat itulah RS diduga lebih dahulu mengambil alat tersebut dan mengarahkannya ke korban.
“Akibat tindakan itu, korban mengalami luka robek pada tangan kanan hingga mengeluarkan darah,” kata Iptu J. Sinurat.
Melihat istrinya terluka, MM segera datang memberikan pertolongan. Ia kemudian mengejar kedua terduga pelaku yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam kepanikan saat melarikan diri, kedua pria tersebut meninggalkan sejumlah barang di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi yang melakukan olah TKP mengamankan barang bukti berupa satu unit angkong berwarna merah, dua alat tojok sawit berbahan besi, serta empat tandan buah kelapa sawit yang diduga hasil panen para pelaku.
Baca juga: Kapolresta Pontianak dan HIKMAHBUDHI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Toleransi
Selain mengalami luka yang memerlukan perawatan medis, korban juga mengalami kerugian materiil sekitar Rp150 ribu akibat kehilangan buah sawit.
Pada sore harinya, korban mendatangi Mapolsek Pinangsori untuk melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pinangsori langsung melakukan penyelidikan dan memburu kedua terduga pelaku.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kekerasan. Sementara itu, aparat terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap secara tuntas peristiwa tersebut. (*Ast)





















