PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pendiri sekaligus mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi menyatakan merasa dizalimi oleh manajemen dan pemegang saham mayoritas PT Riau Pos Intermedia Pers. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (30/6/2026).
Dalam keterangannya, Rida mengisahkan perjalanan berdirinya Riau Pos pada 1991 yang berawal dari sebuah perusahaan media kecil hingga berkembang menjadi grup media terbesar di wilayah Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Selain bisnis media cetak, menurutnya Riau Pos Group juga mengembangkan usaha percetakan, televisi, hingga properti dengan aset yang terus bertambah.
Namun, Rida menilai kondisi perusahaan saat ini telah jauh berubah. Ia mengklaim manajemen tidak lagi menghargai perjuangan para pendiri dan menuding pemegang saham mayoritas melalui anak perusahaannya menjalankan kebijakan yang dinilai merugikan para pendiri maupun pemegang saham lainnya.
Rida juga mempertanyakan status kepemilikan saham mayoritas serta menyoroti proses pengambilalihan sejumlah aset strategis perusahaan. Menurutnya, aset seperti Gedung Graha Pena di Pekanbaru dan Batam diakuisisi dengan nilai yang tidak mencerminkan harga pasar. Ia juga menyebut perusahaan-perusahaan lokal yang dimiliki karyawan tidak memiliki ruang untuk menolak kebijakan tersebut.

Selain persoalan aset, Rida mengaku prihatin terhadap kondisi Riau Pos Group yang, menurutnya, mengalami kemunduran. Ia menyebut telah terjadi perumahan dan pensiun dini terhadap sejumlah karyawan, yang menurut klaimnya masih menyisakan persoalan penyelesaian hak-hak pekerja.
Dalam kesempatan itu, Rida juga mengaitkan proses hukum yang tengah dihadapinya dengan sikap kritisnya terhadap kebijakan manajemen. Saat ini, ia berstatus sebagai pihak yang dilaporkan dalam perkara dugaan penggelapan dana perusahaan yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum.
Meski membantah tuduhan tersebut, Rida menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan pembuktian kepada pengadilan. Ia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara adil dengan tetap menghormati sejarah serta kontribusi para pendiri dalam membangun Riau Pos Group.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Riau Pos Intermedia Pers maupun pihak pemegang saham mayoritas yang disebut dalam pernyataan Rida K Liamsi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi dari pihak terkait. (*red)





















