Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Dharmasraya Disorot, Kapolda Sumbar Diminta Turun Tangan

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.275.512 Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

DHARMASRAYA, SINURBERITA.COM — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.275.512 Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menjadi sorotan.

Aparat penegak hukum (APH) diminta segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi tersebut.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP FK-GEMPAR, Eben Sinaga. Ia meminta Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, menindaklanjuti informasi yang beredar dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Menurut Eben, BBM bersubsidi yang disalurkan pemerintah melalui SPBU diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Karena itu, distribusinya harus diawasi agar tidak dialihkan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Untuk itu, kami meminta dengan tegas agar Kapolda Sumbar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika benar terjadi penyimpangan distribusi BBM subsidi, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai aturan hukum,” kata Eben, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Diduga Layani Pelangsiran Solar Subsidi, APH dan Pertamina Diminta Tindak Tegas SPBU 14.282.686

Ia juga menyoroti pengawasan Pertamina Patra Niaga terhadap SPBU 13.275.512 Koto Baru. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan penyaluran Biosolar dan Pertalite berlangsung sesuai aturan serta tepat sasaran.

Sementara itu, seorang warga Dharmasraya berharap aparat kepolisian turut menelusuri informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

“Kami sangat berharap agar Kapolres Dharmasraya dapat lebih peduli pada nasib masyarakat. Jangan biarkan BBM bersubsidi yang disediakan pemerintah disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menilai penyelidikan penting dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya praktik serupa apabila memang ditemukan pelanggaran.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Sebab, subsidi pemerintah ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Karena itu, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di tingkat SPBU menjadi penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian Negara. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *