KOTA PEKANBARU, SINURBERITA.COM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp32,79 triliun. Angka ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati, pada penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 di Gedung Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin (16/12/24).
Ia mengatakan, alokasi ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di daerah. Dana alokasi tersebut meliputi anggaran untuk Kementerian dan Lembaga Negara di wilayah Riau dan dana transfer ke daerah.
“Untuk Provinsi Riau, belanja negara dialokasikan sebesar Rp32,8 triliun. Terdiri dari belanja satuan kerja Kementerian atau Lembaga Negara sebesar Rp7,65 triliun yang dialokasikan untuk 452 satuan kerja. Sedangkan alokasi belanja transfer ke daerah (TKD) untuk 13 pemerintah daerah adalah sebesar Rp25,12 triliun,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heni Kartikawati.
Dijelaskan, arah kebijakan belanja pemerintah pusat di daerah ini berguna unuk mendukung keberlanjutan program prioritas dan pelaksanaan program unggulan. Kemudian, pemerintahan baru di bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.
Selanjutnya, untuk TKD, secara rinci dana itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa dan lain-lainnya. Alokasi terbesar diperoleh dari DAU yang digunakan untuk mendukung belanja operasional pemerintahan daerah.
“Jadi jelas gunanya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Kita tahu, saat ini berada di pemerintahan yang baru dengan segala perubahan yang ingin dicapai. Nah, APBN ini betul-betul dijaga supaya kemudian bisa memenuhi semua target yang ditetapkan oleh pemerintahan yang baru,” jelasnya.
Dengan alokasi anggaran tersebut, diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang ada. Langkah konkret dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan.
“Harapannya segera setelah diterima nanti bisa ditindaklanjuti. Jadi bisa di tata laksanakan mulai dari waktu yang lebih awal, supaya manfaatnya bisa secara lebih cepat diterima oleh masyarakat secara optimal. Tentunya terkait dengan bagaimana yang kami titipkan ini bisa dijaga dengan baik di dalam pelaksanaannya,” harapnya. (*red)
Sumber : Mediacenter Riau/bib