JAKARTA, SINURBERITA.COM – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Muhammad Tito Karnavian, saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (18/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Tito didampingi Wakil Ketua I Satgas PRR, Richard Tampubolon, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI).
Tito menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028 guna mempercepat pemulihan berbagai sektor terdampak bencana, mulai dari infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Sah! Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris PLN
Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, kebutuhan anggaran tersebut akan direalisasikan secara bertahap, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Program ini melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung.
Menurut Tito, percepatan pelaksanaan program mulai menunjukkan perkembangan positif. Hingga 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menjalani proses evaluasi dan persetujuan di Kementerian Keuangan maupun penyelesaian administrasi internal.
“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan secepatnya. Kami mohon dukungan dari tim pengarah dan Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka kecepatannya akan meningkat,” ujar Tito.
Baca juga: Terungkap! BRK Syariah Akui Dugaan Pelanggaran dalam Pembiayaan Agribisnis MKM Rp53,1 Miliar
Selain mendorong percepatan pencairan anggaran kementerian dan lembaga, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah segera mengoptimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan pemerintah pusat sejak awal Mei 2026.
Dana tersebut terdiri dari sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat. Anggaran itu diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dasar, layanan publik, dan kebutuhan prioritas masyarakat pada tahap pemulihan permanen.
Di sisi lain, semangat gotong royong antardaerah juga terus menguat melalui skema hibah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah kabupaten dan kota telah menyalurkan bantuan keuangan kepada daerah terdampak di Aceh. Sementara pemerintah daerah di Sumatera Barat turut memberikan dukungan pembiayaan bagi wilayah yang mengalami dampak paling berat.
Tito menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran serta pemerintah daerah yang telah memperoleh tambahan TKD diminta segera mempercepat pelaksanaan program di lapangan.
“Daerah-daerah saya dorong untuk segera bergerak menggunakan TKD masing-masing. Kemudian kementerian dan lembaga yang anggarannya sudah cair, seperti Kementerian PU, kami minta untuk bekerja lebih cepat lagi agar manfaat pemulihan segera dirasakan masyarakat,” tegasnya. (*J2R)






















1 Komentar