JAKARTA, SINURBERITA.COM – Kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun, melayangkan protes keras kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait penggunaan rompi tahanan berwarna oranye terhadap kedua kliennya.
Ketegangan sempat terjadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026), saat Roy Suryo dan Dokter Tifa akan dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Menurut Refly, pihaknya tidak menerima keputusan penyidik yang mewajibkan kedua kliennya mengenakan atribut tahanan di hadapan publik dan awak media.
Baca juga: Jokowi Siap Hadir di Persidangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Refly menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif serta dianggap sebagai upaya mempermalukan kliennya sebelum proses hukum selesai.
“Kami tidak terima Mas Roy dan Dokter Tifa dipamerkan dengan mengenakan rompi tahanan. Seakan-akan seperti pelaku kriminal,” kata Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Jumat sore.
Menurut Refly, pihaknya juga telah menyampaikan keberatan tersebut secara langsung kepada penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa selama ini menyampaikan pandangan dan pendapat terkait dokumen publik yang menurutnya merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
Baca juga: Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Kasus Ijazah Jokowi Masuki Babak Baru
Ia menduga penggunaan rompi tahanan saat kedua kliennya tampil di depan publik memiliki tujuan untuk membangun persepsi negatif terhadap mereka.
“Kami menduga ini cara untuk merendahkan klien kami dengan dipamerkan menggunakan baju tahanan oranye seakan-akan pelaku kejahatan. Padahal mereka dipidana karena perbedaan pendapat secara lisan maupun tulisan,” ujarnya.
Refly juga meminta awak media yang berada di lokasi untuk tidak mengambil gambar maupun merekam momen saat Roy Suryo dan Dokter Tifa mengenakan rompi tahanan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum maupun alasan penggunaan rompi tahanan terhadap kedua tersangka tersebut. (*Tian)





















