BANYUASIN, SINURBERITA.COM
Gabungan personil dari Polres Banyuasin dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Banyuasin telah berhasil melakukan penertiban dan pembongkaran tempat tertutup/gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang tidak dilengkapi izin, di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini dilakukan dalam pengawasan Unit 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin dan didukung dengan Nomor Bantuan Polisi.
Kegiatan penertiban ini dilakukan pada Jum’at, 17 Mei 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Jalan Palembang-Betung Rt. 002 Rw. 001 Desa Lubuk Lancang Kec. Suak Tapeh Kab. Banyuasin.
Baca juga : Berita Viral!!! Oknum Guru di Gunung Kidul sedang Bercocok Tanam di Ruang Guru
Personil Polres Banyuasin yang berjumlah 91 orang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banyuasin, bersama dengan 5 personil Sat Pol PP Banyuasin yang dipimpin oleh Bapak Edo Widodo, berhasil melakukan penertiban tersebut dengan disaksikan oleh pemilik gudang/masyarakat setempat seperti Romlan (Kadus 1 Desa Lubuk Lancang) dan Honion (Ketua Rt. 002).
Kronologi penertiban ini bermula dari sebuah video Tiktok dari akun @viralteraktual yang menunjukkan adanya aktivitas kegiatan penimbunan CPO ilegal. Setelah mendapat informasi ini, Kapolres Banyuasin membentuk satgas gabungan yang terdiri dari personil Polres Banyuasin dan Pol PP Kabupaten Banyuasin untuk melakukan penertiban dan pembongkaran gudang penampungan CPO tersebut.
Dalam penertiban ini, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain 1 buah pondok yang diduga menjadi tempat penampungan CPO, 1 buah banker besi, 5 jeriken muatan 30 liter dalam keadaan kosong, dan 1 selang dengan panjang 2 meter. Pemilik lahan tempat gudang tersebut berada diketahui bernama Aji, sedangkan pemilik gudang bernama Firdaus.
Tindakan yang telah dilakukan meliputi pengamanan TKP dan pembongkaran/penertiban terhadap gudang CPO ilegal tanpa izin bersama-sama dengan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin. Aparat kepolisian dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini demi menjaga ketertiban dan keamanan. (*red)
- Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Riau dan Instansi Terkait Survei Kondisi Jalan
- DPP SPKN Segera Laporkan Dugaan Korupsi Tiga Proyek Disdikbud Kota Dumai Tahun 2023
- Tingkatkan Pelayanan, RSUD Bayu Asih Purwakarta Luncurkan Aplikasi Palma
- SMK BHT Sukadana Terindikasi Manipulatif Ijazah Siswa Jurusan Otomotif ke Pemasaran
- Sosialisasi Smart Campus di Akademi Militer Menuju World Class Military