TAPTENG, SINURBERITA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial A (19) ditangkap setelah kedapatan menguasai tujuh paket narkotika jenis sabu di Kelurahan Pinang Sori, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan Lingkungan VI, Kelurahan Pinang Sori. Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba AKP J. Munthe mengatakan, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.
“Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di pinggir jalan sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh,” ujar AKP J. Munthe, Kamis (25/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang berada di tangan kanan tersangka. Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut berisi tujuh paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.
Berdasarkan hasil interogasi awal, A mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial J yang berdomisili di Kelurahan Pinang Sori.
Berbekal keterangan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah J. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP J. Munthe.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan kandungan zat yang diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (*Ast)





















