SENGETI, SINURBERITA.COM – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pengadilan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas aparatur peradilan.
Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Sengeti, Selasa (30/6/2026). Dalam kunjungan itu, Dirjen Badilag didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., beserta Sekretaris dan Panitera PTA Jambi. Rombongan disambut Ketua PA Sengeti, Zakaria Ansori, S.H.I., M.H., bersama Panitera, Sekretaris, dan jajaran PA Sengeti.
Kunjungan tersebut bertujuan meninjau progres renovasi gedung dan sarana prasarana PA Sengeti, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan transformasi digital serta memberikan pembinaan kepada aparatur peradilan.
Saat meninjau proses renovasi, Muchlis menekankan bahwa gedung pengadilan yang representatif merupakan bentuk komitmen negara dalam menghadirkan layanan hukum yang layak bagi masyarakat. Namun, menurutnya, kualitas bangunan tidak akan bermakna tanpa didukung pelayanan yang profesional, cepat, ramah, nyaman, dan mudah diakses seluruh pencari keadilan.
“Fasilitas yang baik harus diiringi pelayanan yang berkualitas. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara melalui pelayanan peradilan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Dana Hibah KONI Bangka Belum Usai, Kajari: Penetapan Mercy dan Lutfi Baru Awal
Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan moral aparatur. Ia menilai, karakter masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama berbeda dengan masyarakat yang datang ke Kantor Urusan Agama (KUA).
“Sering saya sampaikan, orang yang datang ke Pengadilan Agama dan KUA itu berbeda. Mereka yang datang ke KUA umumnya membawa kebahagiaan, sedangkan yang datang ke Pengadilan Agama membawa persoalan hidup, konflik, bahkan air mata,” katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh aparatur memberikan pelayanan dengan empati serta menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas.
Muchlis juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga kehormatan pribadi dan marwah lembaga dengan menghindari segala bentuk penyimpangan.
“Kecil betul kita sendiri. Kalau kita terus mengecilkan diri sendiri, maka kita akan kecil selamanya,” tegasnya.
Baca juga: Sejak 1 Juni, Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Sibolga Berjalan Lancar
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilag memberikan apresiasi kepada PA Sengeti yang berhasil mencapai 100 persen pemanfaatan layanan e-Court. Capaian itu dinilai sebagai bukti keberhasilan implementasi kebijakan digital Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, efektif, transparan, dan berbiaya ringan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan kesiapan PA Sengeti dalam mendukung transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup arahannya, Muchlis mengingatkan pentingnya implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai penerapan e-Putusan dan e-Akta Cerai (e-AC). Ia meminta seluruh satuan kerja mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut sebagai bagian dari percepatan digitalisasi layanan peradilan.
“Harus sukses SEMA ini. Tidak ada kata mundur untuk digitalisasi,” tegasnya.
Kunjungan kerja Dirjen Badilag di PA Sengeti diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam membangun lembaga peradilan yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan dukungan sarana prasarana yang terus ditingkatkan serta transformasi digital yang berjalan optimal, PA Sengeti diharapkan mampu memberikan layanan hukum yang semakin cepat, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan. (*OS)





















