PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau memperkuat sinergi dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Riau Densus 88 Anti Teror (AT) Polri dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme melalui pendekatan edukasi serta penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menerima audiensi Komandan Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri beserta jajaran di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Selasa (30/6).
Pertemuan ini menjadi langkah awal mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Riau.
Dalam audiensi tersebut, Komandan Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri memaparkan berbagai program pencegahan yang telah dijalankan, salah satunya melalui sosialisasi dan penyuluhan di lingkungan pendidikan. Hingga saat ini, kegiatan edukasi tersebut telah menjangkau 94 sekolah di Provinsi Riau sebagai bagian dari strategi preventif membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya paham radikalisme.
Baca juga: DPP SPKN Desak KPK Selidiki Dugaan Mark-Up 27 Paket Pengadaan BPKAD Dumai TA 2025
Rudy Hendra Pakpahan menyambut baik upaya tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk mendukung program pencegahan melalui penguatan penyuluhan hukum. Menurutnya, Kanwil memiliki sumber daya yang dapat dioptimalkan, mulai dari penyuluh hukum, paralegal, hingga jaringan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 1.862 titik di seluruh wilayah Riau.
“Kolaborasi melalui penyuluhan hukum menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat daya tangkal terhadap penyebaran paham radikal,” ujarnya.
Selain membahas pencegahan radikalisme, pertemuan juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyuluhan hukum dinilai menjadi instrumen penting dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
Baca juga: Satgas Gabungan Gerebek Lokasi Penimbunan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang
Sebagai tindak lanjut, kedua institusi berencana memformalkan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program bersama secara lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Riau dan Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri sepakat bahwa pencegahan radikalisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum semata. Edukasi hukum yang berkesinambungan serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan sosial dan mencegah berkembangnya paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Provinsi Riau melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan preventif. (*J2R)
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Riau





















