DPP SPKN Siap Laporkan Proyek PJU Dishub Siak ke Kejaksaan Agung

Frans Sibarani, Sekjen DPP SPKN.

11. Tanggal 21 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Mempura sebanyak 19 unit dengan harga Rp.34,760,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.660,440,000 yang dilaksanakan Oleh CV. PRIMA ADIPERKASA

12. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sebanyak 18 unit dengan harga Rp.34,760,000 dengan total nilai kontrak sebesar Rp.625,680,000yang dikerjakan oleh Buana Putra Hidayah

13. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Jl. Inpres, Jl. Agus Salim, Kampung Kayu Ara Permai (Kec. Sungai Apit) sebanyak 21 unit dengan harga Rp.28,530,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.599,130,000 yang dikerjakan oleh PT. RESTU BUNDA PERTIWI

14. Pengadaan tanggal 27 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan Armature LED 60 Watt dan Kelengkapannya Jl. Jendral Sudirman Dusun III Kampung Sungai Kayu Ara, Jl. Kelapa Kampung Kayu Ara Permai, Dusun I Kampung Bunsur (Kec. Sungai Apit) sebanyak 76 unit dengan harga Rp.7,785,000 per unit dengan nilai kontrak sebesar Rp.591,660,000 yang dikerjakan oleh PT. RESTU BUNDA PERTIWI

15. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Siak sebanyak 17 unit dengan harga Rp.34,760,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.590,920,000 yang dikerjakan oleh CV. PRIMA ADIPERKASA

16. Pengadaan tanggal 25 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan Armature LED 60 Watt dan Kelengkapannya Dusun I Raja Kecik Kampung Buantan Besar, Dusun II Kolam Hijau Kampung Buantan Besar (Kec. Siak) sebanyak 67 unit dengan harga Rp.7,785,000 per unit dengan nilai kontrak Rp.521,595,000 yang dikerjakan oleh CV. PRIMA ADIPERKASA

17. Pengadaan tanggal 21 Februari 2025 berupa Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Pusako sebanyak 15 unit dengan harga Rp.34,760,000 dengan total Rp.521,400,000 yang dikerjakan oleh CV. PRIMA ADIPERKASA

18. Tanggal 21 Februari 2025 Pengadaan dan Pemasangan LPJU-TS 90 Watt Smart System Kecamatan Koto Gasib sebanyak 12 unit seharga Rp.34,760,000 dengan nilai kontrak Rp.417,120,000

Frans Sibarani menguraikan, berdasarkan penelusuran tim di lapangan, kami mempertanyakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan ini. Misalnya, untuk membuat tiang listrik dari bahan besi atau pun beton saja tidak sampai 10 juta, ditambah lagi harga LPJU-TS 90 Watt Smart jika beli di toko elektronik juga tidak sampai 10 juta.

“Artinya pengadaan ini hanya memakan biaya sampai 15 juta sampai 20 juta paling tinggi. Sehingga, kami menduga adanya indikasi pengambilan keuntungan yang sangat besar pada proyek ini,” cetus Frans Sibarani.

Ia juga menyebutkan bahwa, kuat dugaan proyek pengadaan perlengkapan jalan Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 ini hanya dikerjakan oleh pengusaha tertentu saja.

“Ada informasi pekerjaan tersebut dilakukan oleh satu perusahaan, dan perusahaan-perusahaan yang ditunjuk hanya pinjam pakai (formalitas),” ungkap Frans Sibarani.

Ditambahkannya, “Kuat dugaan bahwa, proyek pengadaan perlengkapan jalan Kabupaten Siak tahun anggaran 2025 sarat persekongkolan yang berpotensi terjadinya korupsi. Mengingat, kegiatan tersebut dibagi kepada beberapa perusahaan dengan nilai yang hampir sama,” pungkas Frans Sibarani.

Ia juga sampaikan kepada seluruh wartawan dan aktivis yang ada di Riau untuk ikut serta melakukan observasi kegiatan ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi terus dilakukan tim DPP SPKN dan awak media. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar