PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.
Penegasan itu disampaikan Emilwan saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (2/9/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Upacara diikuti Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah, para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalbar beserta pengurus dan anggota, jaksa senior, para Kasi dan Kasubag, serta seluruh pegawai Kejati Kalbar.
Sebelum upacara dimulai, Wakajati Kalbar Laksmi Indriyah membacakan riwayat Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi pengingat perjalanan panjang Korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan mengawal kepentingan bangsa dan negara.
Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Kalbar, disebutkan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan bangkit memperbaiki kinerja institusi.
Jaksa Agung menekankan bahwa pemulihan kepercayaan masyarakat harus dilakukan melalui kerja bersama yang berlandaskan integritas, profesionalitas, soliditas dan solidaritas.
Jajaran Kejaksaan juga diminta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, menjaga kehormatan institusi, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
Pelayanan kepada masyarakat, lanjutnya, harus diberikan secara cepat, tepat dan responsif. Penegakan hukum pun harus tetap mengedepankan rasa keadilan dan pendekatan yang humanis.
Baca juga: Hibah Gedung Parkir Disorot, Kajati Kalbar Tegaskan Transparansi dan Siap Kembalikan ke Pemprov
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pengabdian, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian kepada seluruh insan Adhyaksa.
Tujuh perintah tersebut meliputi penerapan nilai Ketuhanan dalam menjalankan tugas, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, serta menggunakan hati nurani dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
Selain itu, jajaran Kejaksaan diminta membangun sinergi dan kolaborasi, menjunjung kesederhanaan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar kembali menegaskan bahwa bertambahnya usia Kejaksaan harus menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen seluruh insan Adhyaksa.
Menurut Emilwan, terdapat empat hal penting yang harus diperkuat untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat, yakni integritas, profesionalitas, pelayanan yang humanis dan responsif, serta keterbukaan dan akuntabilitas.
Kepercayaan publik, kata dia, tidak cukup dibangun melalui kata-kata maupun seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Sebagai simbol rasa syukur sekaligus penghargaan terhadap pengabdian, Kajati Kalbar bersama Wakajati melakukan pemotongan tumpeng. Tumpeng kemudian diserahkan kepada pegawai tertua dan termuda di lingkungan Kejati Kalbar.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pekan Olahraga yang mempertandingkan catur, gaplek dan tenis meja. Selain sebagai sarana rekreasi, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan, memperkuat soliditas dan membangun jiwa korsa antarpegawai.
Pada penghujung kegiatan, Kajati Kalbar menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba serta piala bergilir juara umum Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalbar berhasil meraih predikat juara umum.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Kalimantan Barat tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Korps Adhyaksa dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan penegakan hukum yang adil serta humanis.
Dengan komitmen tersebut, Kejati Kalbar menegaskan tekad untuk terus membangun kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (*Jaiyadi)






















2 Komentar