KAMAKSI: Bila Ada Bukti, Eks Menteri BUMN Pun Harus Diperiksa KPK

Foto ilustrasi AI (KAMAKSI).

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyatakan dukungannya terhadap rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengaudit sekitar 750 anak, cucu, dan cicit perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Langkah tersebut dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus mengungkap potensi penyimpangan di lingkungan perusahaan pelat merah.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan hasil audit tidak semestinya berhenti pada evaluasi kelembagaan atau restrukturisasi perusahaan. Menurutnya, apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, temuan tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Ia menekankan perlunya membedakan audit keuangan dengan audit investigatif atau audit forensik. Audit keuangan bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan, sedangkan audit investigatif difokuskan untuk mengungkap dugaan tindak pidana, termasuk menelusuri pola transaksi dan aliran dana.

Baca juga: DPP SPKN Desak KPK Selidiki Dugaan Mark-Up 27 Paket Pengadaan BPKAD Dumai TA 2025

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut setiap temuan yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi hingga kepada pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, baik komisaris, direksi, maupun pejabat yang memiliki kewenangan terhadap BUMN terkait. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang mengarah kepada dugaan keterlibatan mantan pejabat, termasuk mantan Menteri BUMN Erick Thohir, maka seluruh proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. KPK dan Danantara tidak boleh tebang pilih. Semua pihak yang terbukti berdasarkan proses hukum harus diproses tanpa pengecualian,” ujar Joko dalam keterangannya.

Menurut KAMAKSI, audit terhadap ratusan entitas BUMN harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas pemeriksaan laporan keuangan, tetapi juga mencakup audit investigatif apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Organisasi tersebut menilai audit investigatif dapat membantu mengidentifikasi transaksi yang tidak wajar, dugaan penyalahgunaan kewenangan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Baca juga: Bupati Kuansing Diduga Minta Toyota Land Cruiser untuk Loloskan Jabatan Sekda

Sebelumnya, pemerintah melalui Danantara dikabarkan tengah menyiapkan audit komprehensif terhadap sejumlah entitas BUMN yang dinilai tidak produktif. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi sekaligus penataan struktur perusahaan negara.

KAMAKSI berharap hasil audit nantinya dapat menjadi dasar pembenahan tata kelola BUMN sekaligus mendukung penegakan hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

“Kami berharap Danantara melakukan audit secara menyeluruh dan mendalam. Apabila hasil audit menemukan indikasi tindak pidana, maka temuan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMN,” kata Joko. (*red)

Sumber: DPP KAMAKSI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *