PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau membentuk dan menerjunkan Tim Pemeriksa untuk mengusut dugaan tindak kekerasan dan permintaan uang terhadap seorang warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat dan pemberitaan media yang mencuat, Rabu (1/7/2026).
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan pembentukan tim pemeriksa merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Kemenkum Riau Gandeng Densus 88, Perkuat Benteng Pencegahan Radikalisme
Tim Pemeriksa telah melakukan serangkaian pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, memeriksa dokumen pendukung, memverifikasi alat bukti, serta menelusuri seluruh informasi yang berkembang.
“Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara independen, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian keterangan Kanwil Ditjenpas Riau.
Rudy menegaskan, pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara serius tanpa pandang bulu.
Baca juga: Rudy Fernando Sianturi Tiba di Riau, Siap Nahkodai Transformasi Pemasyarakatan Bumi Lancang Kuning
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, maka kami tidak akan mentolerir tindakan tersebut dan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan disiplin kepegawaian maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang mencederai integritas pemasyarakatan,” tegas Rudy.
Kanwil Ditjenpas Riau memastikan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Institusi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta menjaga profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan demi mempertahankan kepercayaan publik. (*J2R)





















