Pekanbaru Jadi Percontohan, Meranti Adopsi Sistem LPS Pengelolaan Sampah

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra dengan Kepala Disperkimtan-LH Meranti, Agustiono. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Sistem pengelolaan sampah berbasis Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang diterapkan di Kota Pekanbaru kini menjadi rujukan bagi daerah lain. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi akan mengadopsi sistem tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola kebersihan di wilayahnya.

Kerja sama antardaerah ini ditandai dengan penandatanganan replikasi sistem pengelolaan sampah antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Disperkimtan-LH) Meranti.

Baca juga: Kemenkum Riau Kawal Penataan OPD Pemko Pekanbaru

Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan penerapan sistem LPS merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan persampahan di tingkat masyarakat.

“Melalui LPS, pengelolaan sampah menjadi lebih tertib karena berbasis kelurahan dan melibatkan langsung partisipasi warga,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, sistem yang mulai diterapkan sejak 2025 tersebut telah berjalan di 83 kelurahan dan 15 kecamatan di Pekanbaru, serta sebelumnya juga telah direplikasi di Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca juga: Fakta Terungkap! Blackout Massal Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem

Dalam sistem ini, pengelolaan sampah dilakukan secara terstruktur melalui lembaga di tingkat kelurahan. Warga membayar iuran sampah secara langsung melalui RT/RW setiap bulan, sehingga proses pengangkutan dan pengelolaan dapat berjalan lebih sistematis.

Kepala Disperkimtan-LH Meranti, Agustiono, menyatakan pihaknya siap mengimplementasikan model pengelolaan tersebut di wilayahnya sebagai bagian dari peningkatan layanan lingkungan hidup daerah.

Dengan adanya kerja sama ini, Pekanbaru diharapkan semakin menguatkan posisinya sebagai daerah percontohan dalam inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Provinsi Riau. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *