PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai. Perluasan dilakukan menyusul kapasitas TPA yang saat ini sudah melebihi batas tampung.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan Pemko telah menyiapkan sekitar lima hektare lahan tambahan yang berada di samping area TPA Muara Fajar II untuk mendukung perluasan tersebut.
“Lokasinya di TPA Muara Fajar II juga, tapi ada lahan Pemko di samping itu yang dipersiapkan untuk perluasan TPA,” kata Agung usai memimpin rapat rencana perluasan TPA Muara Fajar II.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di lahan baru nantinya akan menggunakan konsep sanitary landfill guna meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
Saat ini, TPA Muara Fajar II menampung sekitar 900 hingga 1.200 ton sampah rumah tangga setiap hari. Kondisi tersebut membuat kapasitas TPA dinilai sudah over kapasitas dan membutuhkan penanganan segera.
Baca juga: Presiden Prabowo Salurkan 14 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menambahkan bahwa rencana perluasan TPA telah memasuki tahap perencanaan dan ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini secara bertahap.
“Insyaallah tahun ini dimulai, bertahap karena anggaran untuk pembukaan TPA itu cukup besar,” ujar Reza.
Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil detail perencanaan sebelum dapat memastikan total anggaran pembangunan TPA baru tersebut.
Dengan tambahan lahan dan penerapan sistem sanitary landfill, daya tampung TPA Muara Fajar II diproyeksikan mampu menampung lebih dari 2.000 ton sampah per hari.
“Sampah yang masuk ke sana nantinya residu, sampah yang sudah terpilah dibuang ke TPA,” pungkasnya. (*J2R)




















