PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menorehkan hasil besar dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Selama tiga minggu operasi berlangsung, sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, aparat berhasil mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dengan total 557 tersangka diamankan.
Operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau itu menjadi langkah serius kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba yang selama ini mengancam masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
Dari ratusan kasus yang diungkap, Polres Bengkalis tercatat sebagai satuan wilayah paling produktif dengan pengungkapan 74 laporan polisi dan 101 tersangka. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 387,43 gram sabu, puluhan butir ekstasi, uang tunai Rp19,2 juta, 10 unit sepeda motor, serta puluhan telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
Baca juga: Operasi Undercover Polda Riau Berhasil Sita 23 Kg Heroin di Bengkalis
Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti menjadi wilayah dengan penyitaan sabu terbesar selama operasi. Dari daerah pesisir tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 27 kilogram sabu, atau mendominasi total keseluruhan barang bukti sabu yang disita jajaran Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa secara kumulatif petugas berhasil menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, ratusan botol vape etomidate, serta uang tunai senilai Rp159,8 juta yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.
“Untuk total seluruh Polres, petugas menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, hingga ratusan botol vape etomidate. Uang tunai senilai Rp159,8 juta turut disita,” ujar Putu Yudha, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Kejari Sibolga Edukasi Siswa SMKN 1 Lumut, Ajak Waspadai Narkoba dan Pelanggaran Hukum
Menurutnya, Operasi Antik Lancang Kuning bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan strategi terukur untuk menghantam jaringan narkotika dari tingkat bandar hingga pengedar lapangan. Ia menilai posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan jalur internasional menjadikan wilayah tersebut rawan dijadikan pintu masuk narkoba.
Putu Yudha menegaskan, meski operasi telah resmi berakhir, perang terhadap narkotika akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan.
“Polda Riau berkomitmen untuk terus bergerak secara berkelanjutan guna memastikan Riau tetap aman dan bersih dari pengaruh narkotika. Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi bandar dan pengedar untuk bernapas di tanah Riau,” tegasnya. (*red)




















