Absensi Terisi, Kehadiran Dipertanyakan: Disiplin Guru di Pangaribuan Disorot

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara.

TAPUT, SINURBERITA.COM – Disiplin tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai sejumlah guru yang diduga tidak hadir secara rutin dan jarang melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Sorotan tersebut mencuat berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat dan siswa kepada tim awak media. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran langsung ke sejumlah sekolah pada Senin (24/8/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan informasi mengenai kehadiran guru dengan catatan absensi yang diperlihatkan pihak sekolah.

Absensi Terisi, Kehadiran Guru Dipertanyakan

Salah satu nama yang disebut adalah Midun Pakpahan, yang tercatat bertugas di SD Negeri 173201 Padang Parsadaan/SD Parurean. Ketika tim awak media melakukan penelusuran ke sekolah, Midun Pakpahan tidak terlihat berada di lokasi.

Berdasarkan papan struktur sekolah, Midun tercatat sebagai wali kelas. Namun, pihak sekolah menjelaskan bahwa yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai operator sekolah.

Dalam perbincangan dengan Plh. Kepala Sekolah, Boru Sinaga, bersama sejumlah guru, salah seorang guru menyampaikan bahwa Midun Pakpahan pernah tidak hadir selama satu minggu berturut-turut.

Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian ketika awak media melihat dokumen absensi manual yang diperlihatkan pihak sekolah. Catatan kehadiran dalam dokumen tersebut terlihat terisi hingga 15 Agustus 2026.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pencatatan absensi dan kehadiran faktual guru di sekolah. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran pencatatan absensi dan kondisi kehadiran yang sebenarnya.

Masyarakat juga menyampaikan informasi bahwa Midun Pakpahan diduga telah lama tidak hadir secara rutin. Informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Siswa Mengaku Jarang Melihat Guru Mengajar

Sorotan berikutnya mengarah kepada Felling Harahap, guru di SD Negeri 178414 Silantom Jae.

Seorang siswa yang ditemui awak media mengaku telah mengenal guru tersebut sejak dirinya duduk di kelas III hingga kini kelas VI. Siswa tersebut mengatakan jarang melihat Felling Harahap mengajar.

Menurut siswa itu, dirinya pernah melihat guru tersebut datang ke sekolah. Namun, guru tersebut disebut hanya minum kopi dan setelah jam istirahat pertama tidak lagi terlihat.

“Dari kelas 3 sampai sekarang kelas 6, saya tidak pernah melihat beliau mengajar,” ujar siswa tersebut.

Selain keterangan siswa, masyarakat juga menyampaikan informasi bahwa Felling Harahap diduga hampir empat tahun tidak aktif hadir secara rutin di sekolah.

Guru IPA SMP Negeri 5 Pangaribuan 2 Turut Disorot

Persoalan serupa juga mencuat di SMP Negeri 5 Pangaribuan 2. Nama Martina Yohana Tambunan, yang disebut sebagai guru mata pelajaran IPA, turut menjadi perhatian.

Berdasarkan keterangan seorang siswa, Martina disebut tidak hadir mengajar secara rutin. Meski demikian, kegiatan pembelajaran IPA tetap berjalan karena terdapat guru lain yang menggantikan proses belajar mengajar.

Masyarakat juga menyampaikan informasi bahwa Martina diduga sekitar dua tahun tidak aktif hadir di sekolah.

Kadis Pendidikan: Akan Ditindaklanjuti

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Freddy Advent Panjaitan, S.Sos., M.M., pada Kamis (3/9/2026).

Freddy Panjaitan mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih informasinya amang, akan kami tindaklanjuti segera,” ujar melalui pesan singkat WhatsApp (WA) kepada tim awak media.

Tindak lanjut Dinas Pendidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi sebenarnya di sekolah-sekolah yang disebut dalam informasi tersebut.

Dinas Pendidikan Diminta Verifikasi Langsung

Munculnya persoalan ini menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan kedisiplinan guru.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan absensi, jadwal mengajar, pembagian tugas, serta kehadiran faktual guru di sekolah.

Khusus bagi guru yang berstatus ASN, aspek disiplin kepegawaian juga perlu diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan dokumen administrasi. Pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk memastikan bahwa catatan kehadiran benar-benar mencerminkan kondisi faktual.

Publik kini menunggu tindak lanjut Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara untuk menjawab persoalan yang berkembang, terutama terkait kesesuaian absensi dengan kehadiran guru serta pelaksanaan kewajiban mengajar.

Apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, langkah pembinaan maupun tindakan administratif tentunya menjadi kewenangan instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan. (*red/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *