JAKARTA, SINURBERITA.COM – Perum Perhutani menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat budaya anti korupsi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini organisasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Kick Off Budaya Anti Korupsi dan Webinar Segitiga Integritas BUMN bertema “Kenali Benturan Kepentingan, Tolak Gratifikasi, Optimalkan WBS” yang digelar secara hybrid dari Grha Perhutani, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Kegiatan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Perhutani Forestry Institute.
Agenda tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh jajaran Perhutani dalam mengenali dan mencegah potensi penyimpangan, memperkuat pengendalian internal, serta menciptakan lingkungan kerja BUMN yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan dihadiri Dewan Pengawas Perum Perhutani Khairul Jasmi, Direktur Utama Perum Perhutani Tio Handoko bersama jajaran direksi, serta Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI Eko Marjono dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan sebagai narasumber.
Baca juga: Sawit Hendak Dipanen Agrinas, Kelompok Tani Lubuk Umbut Pertanyakan Dasar Penguasaan Lahan
Dalam sambutannya, Tio Handoko menegaskan bahwa integritas merupakan bagian penting dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk dalam membangun hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam mengelola hutan, kami juga mengawal hubungan dengan seluruh stakeholder. Inilah tantangan dan ujian komitmen bagi insan Perhutani dari top management hingga tim yang paling bawah. Jangan hanya karena rupiah, kita mengorbankan masa depan hutan, perusahaan, dan diri kita sendiri,” tegas Tio.
Menurut dia, Perhutani juga terus memperkuat mekanisme pengawasan melalui sistem pengaduan internal. Perusahaan tengah mengembangkan whistleblowing system (WBS) yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja.
“Kami juga tengah mengembangkan sistem whistleblowing yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja, sehingga penanganan pengaduan dan kontrol dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Eko Marjono mengapresiasi langkah Perhutani yang dinilai proaktif dalam memperkuat tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan.
Eko menjelaskan, KPK memiliki tiga pilar utama dalam menjalankan tugasnya, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“KPK memiliki tiga pilar tugas dalam tanggung jawabnya, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Seperti yang kami lakukan hari ini, fokusnya adalah melakukan pendidikan dan pencegahan di dalam tubuh Perhutani,” kata Eko.
Baca juga: IPW Soroti Agrinas, Polemik Lahan di Lubuk Umbut Mencuat
Dia menambahkan, keberadaan WBS penting sebagai mekanisme deteksi dini terhadap potensi penyimpangan di dalam organisasi. Dengan kanal pengaduan yang efektif, indikasi persoalan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang dan mengganggu pencapaian tujuan perusahaan.
“Kami terus mendorong Perhutani untuk meningkatkan kanal pengaduan ini,” katanya.
Dalam sesi berikutnya, Kunto Ariawan memaparkan strategi pencegahan korupsi secara komprehensif. Salah satu materi yang disoroti adalah Fraud Pentagon, yang mencakup lima faktor pemicu kecurangan, yakni pressure, opportunity, rationalization, capability, dan arrogance.
Kunto menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan komitmen individu, tetapi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem korporasi.
Karena itu, Corruption Risk Assessment diperlukan untuk memetakan risiko korupsi pada aspek regulasi, anggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan internal. Upaya tersebut kemudian perlu diperkuat melalui mekanisme check and balance serta penerapan prinsip-prinsip GCG.
Melalui kegiatan tersebut, Perum Perhutani menegaskan komitmennya untuk membangun budaya “Integritas Tanpa Kompromi, Perhutani Lestari Tanpa Korupsi” dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
Penguatan budaya integritas diharapkan mampu mendukung pengelolaan hutan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan nasional yang bersih dan berintegritas. (*red/HMS)





















