MELAWI, SINURBERITA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru melakukan klarifikasi atas video viral yang mengaitkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan dengan isu teror mengetuk pintu rumah warga di Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua peristiwa tersebut tidak memiliki keterkaitan.
Kapolsek Kota Baru melalui keterangan resminya menyampaikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait, yakni Firdaus, suami korban penganiayaan Ekomiati, Nur Anisa Rahmawati selaku pemilik rumah yang disebut menjadi sasaran teror, serta Muhammad Jefri Albukori yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Senin (8/6/2026)
Dari hasil pemeriksaan, polisi membenarkan bahwa Ekomiati mengalami pemukulan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Namun, peristiwa itu tidak berkaitan dengan isu teror mengetuk pintu rumah warga yang beredar luas di media sosial.
“Hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi karena masih berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” demikian hasil klarifikasi yang disampaikan Polsek Kota Baru.
Baca juga: PSI Lampung Timur Tancap Gas, Target Bentuk Pengurus di Seluruh Desa
Sementara itu, Nur Anisa Rahmawati menjelaskan bahwa dirinya tidak mendengar suara ketukan pintu sebagaimana informasi yang beredar. Ia mengaku hanya mendengar suara benturan keras yang diduga berasal dari lemparan benda ke arah dinding rumahnya.
Karena merasa khawatir, Nur Anisa langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut didengar oleh Muhammad Jefri Albukori yang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun setelah memeriksa area sekitar rumah, Jefri tidak menemukan orang maupun aktivitas yang mencurigakan. Ia juga menepis informasi yang menyebut dirinya melihat seseorang berpakaian hitam membawa senjata tajam.
“Informasi tersebut belum tentu benar dan tidak dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Jefri dalam keterangannya kepada petugas.
Baca juga: Kabidhumas Polda Kalbar Dorong Lahirnya Wartawan Berintegritas di OKK V PWI
Berdasarkan seluruh hasil klarifikasi, Polsek Kota Baru menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti kuat mengenai adanya aksi teror sistematis berupa ketukan pintu rumah warga di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh.
Menyikapi beredarnya informasi yang belum terverifikasi, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Warga juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian mencurigakan. Polisi juga mendorong warga untuk mengaktifkan kembali ronda malam dan pos kamling sebagai langkah preventif menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Kota Baru menegaskan akan terus memantau situasi kamtibmas dan memastikan setiap informasi yang berkembang ditindaklanjuti secara profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Tanah Pinoh. (*Jaiyadi)





















