JAKARTA, SINURBERITA.COM – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Gedung B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Upacara dipimpin Brigjen TNI (Mar) Nioko Budi, L.H., S.H., selaku Pa Sahli Tk. II Was. Afrika dan Timur Tengah Bidang Hubungan Internasional Panglima TNI. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi.
Dalam amanatnya, Menteri PPPA menegaskan bahwa tema Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, merupakan ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi mereka.
“Setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya,” demikian isi amanat Menteri PPPA.
Baca juga: Air PDAM Pontianak Sementara Tak Layak Diminum, Ini Penyebabnya
Arifah Fauzi juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tahun ini diselenggarakan di berbagai daerah dengan melibatkan anak-anak, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Melalui tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”, pemerintah mengajak seluruh masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Di akhir amanatnya, Menteri PPPA mengajak seluruh anak Indonesia untuk tumbuh menjadi generasi yang berani, saling menghargai, serta tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami maupun disaksikan.
“Kalian berhak hidup aman dan bahagia. Apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, jangan diam. Negara akan selalu hadir untuk melindungi kalian,” tegasnya.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di lingkungan Mabes TNI menjadi wujud dukungan TNI terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak serta memastikan terpenuhinya hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (*J2R/Puspen)





















