JAKARTA, SINURBERITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan salah satu tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Tersangka tersebut adalah Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi, yang diduga berperan sebagai pemberi suap dalam kasus pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Cory Erin Hardi terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Ia langsung digiring menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Kasus ini merupakan hasil OTT yang dilakukan KPK pada Minggu malam (7/6/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Usai Dicopot Prabowo, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara dan ada juga dari pihak swasta. Benar, salah satunya adalah bupati,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).
Selain Cory Erin Hardi, tiga tersangka lainnya adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, serta Adi Triadi yang merupakan keponakan Edison.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Baca juga: Misteri “Hadiah” untuk Sony Sonjaya, Nanik Deyang Pilih Bungkam
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dana yang tersimpan di rekening penampungan. Uang yang disita terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal Saudi.
“Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi.
Menurutnya, rekening penampungan tersebut diduga digunakan untuk menampung dana suap yang berasal dari pihak swasta sebelum disalurkan kepada pihak-pihak terkait.
KPK hingga kini masih mendalami konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing tersangka dan aliran dana yang diduga terkait dengan proyek pengadaan tersebut.
Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk memaparkan secara rinci kronologi perkara, status hukum para tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut. (*red)
Sumber: KPK/RMOL Indonesia





















