PWMOI Riau Beberkan Catatan Kritis Pelaksanaan SPMB 2026

Foto: Ilustrasi AI SPMB 2026. (Ist)

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Riau mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dinilai berjalan relatif lancar. Namun demikian, organisasi tersebut meminta sejumlah persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid baru menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau, Rio Kasairy, melalui Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Subiyanto, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, panitia pelaksana, serta seluruh satuan pendidikan yang telah berupaya menyelenggarakan SPMB 2026 hingga penutupan pendaftaran pada 19 Juni 2026.

“Secara umum kami mengapresiasi pelaksanaan SPMB 2026 di Provinsi Riau yang berjalan cukup baik. Berbagai kendala teknis yang muncul di awal pelaksanaan juga dapat diatasi sehingga proses pendaftaran dapat berlangsung hingga penutupan,” ujar Subiyanto yang akrab disapa Ian di Pekanbaru, Sabtu (20/6/2026).

Meski demikian, PWMOI Riau menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan SPMB di masa mendatang semakin transparan, adil, dan mudah dipahami masyarakat.

Baca juga: Terungkap! BRK Syariah Akui Dugaan Pelanggaran dalam Pembiayaan Agribisnis MKM Rp53,1 Miliar

Salah satu sorotan utama adalah masih berlangsungnya proses rekonsiliasi sistem untuk mengisi kuota sekolah yang belum terpenuhi setelah masa pendaftaran ditutup. Menurut Ian, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena berbeda dengan mekanisme yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.

“Yang menjadi perhatian publik adalah setelah pendaftaran ditutup masih dilakukan proses rekonsiliasi untuk mengoptimalkan kuota sekolah. Pada tahun-tahun sebelumnya, masyarakat sudah dapat mengetahui hasil akhir seleksi setelah pendaftaran berakhir,” katanya.

Menurutnya, meski rekonsiliasi merupakan bagian dari petunjuk teknis SPMB 2026, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ketidakseimbangan distribusi peminat antar sekolah maupun antar jalur seleksi yang perlu dievaluasi lebih lanjut.

Selain itu, PWMOI Riau juga menyoroti pentingnya penguatan verifikasi faktual terhadap dokumen dan data yang diunggah peserta selama proses pendaftaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh data yang digunakan dalam proses seleksi sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami melihat perlunya penguatan verifikasi faktual terhadap data yang diunggah peserta. Jangan sampai ada perbedaan antara dokumen administrasi dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Ian.

PWMOI Riau juga mencatat sejumlah keluhan masyarakat selama pelaksanaan SPMB 2026. Di antaranya masih banyak orang tua yang belum memahami perbedaan sistem domisili dan zonasi, calon murid yang tinggal dekat sekolah namun tidak diterima karena kalah dalam perangkingan nilai, hingga persoalan keluarga kurang mampu yang belum memiliki dokumen pendukung untuk mengakses jalur afirmasi.

Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Bijih Timah Ilegal

Menurut Ian, kondisi tersebut berpotensi menghambat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Kita menemukan fakta di lapangan bahwa masih ada keluarga yang benar-benar hidup dalam keterbatasan ekonomi tetapi belum terdata dalam administrasi yang dipersyaratkan untuk jalur afirmasi. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar ke depan tidak ada lagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.

PWMOI Riau juga meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi mekanisme pemilihan sekolah dalam sistem SPMB 2026. Pasalnya, banyak orang tua mengeluhkan terbatasnya kesempatan untuk memperbaiki pilihan sekolah atau jalur setelah keluar dari peringkat seleksi.

Menurut Ian, pada sistem penerimaan tahun-tahun sebelumnya, peserta yang tidak lolos pada pilihan pertama masih memiliki peluang diproses pada pilihan berikutnya. Mekanisme tersebut dinilai memberikan rasa aman bagi calon murid dan orang tua.

“Kita harus memahami bahwa tidak semua masyarakat familiar dengan sistem pendaftaran online. Ketika terjadi kesalahan memilih jalur atau sekolah, mereka berharap masih ada ruang untuk melakukan perbaikan tanpa harus kehilangan kesempatan memperoleh sekolah yang sesuai,” katanya.

PWMOI Riau juga menilai fungsi Posko Pengaduan SPMB perlu diperkuat, tidak hanya sebagai tempat menerima keluhan, tetapi juga sebagai pusat konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat dalam memahami mekanisme pendaftaran.

Ian menegaskan, tantangan terbesar dalam pelaksanaan SPMB 2026 bukan lagi persoalan server atau aplikasi, melainkan pengalaman pengguna (user experience) masyarakat dalam memahami sistem yang berlaku.

“Digitalisasi pendidikan adalah sebuah kemajuan. Namun sistem yang baik bukan hanya yang canggih secara teknologi, melainkan juga yang mampu memberikan kemudahan, rasa keadilan, dan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan,” tutupnya. (*red)

Sumber: Humas DPW PWMOI Riau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *