Viral! Ini Alasan BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar

Kepala BGN Sudaryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI.

JAKARTA, SINURBERITA.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) membatalkan rencana pengadaan layar light emitting diode (LED) senilai Rp535,3 miliar yang sebelumnya menjadi sorotan publik di media sosial.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keputusan tersebut diambil karena tidak tersedia anggaran untuk pengadaan tersebut. Selain itu, harga barang yang direncanakan untuk dibeli juga dinilai belum jelas.

“Kenapa? Satu, anggarannya enggak ada. Yang kedua, harganya enggak ada,” kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026) malam.

Menurut Sudaryono, kondisi tersebut membuat pengadaan tidak layak untuk dilanjutkan. BGN pun memutuskan membatalkan proses pengadaan tersebut.

Ia menegaskan, dirinya bersama jajaran pimpinan BGN saat ini tidak mengizinkan pengadaan LED tersebut direalisasikan.

“Jadi, LED ini kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu anggarannya enggak ada, yang kedua harganya enggak ada,” ujarnya.

Rencana pengadaan LED tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Besarnya nilai pengadaan bahkan dibandingkan dengan kebutuhan pengadaan pesawat untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sudaryono mengakui informasi tersebut memang ramai beredar di media sosial. Ia menduga sorotan publik muncul setelah masyarakat melihat informasi mengenai rencana pengadaan pada laman pengadaan pemerintah.

“Jadi, memang betul ramai di sosmed bahwa seolah-olah saya sebagai Kepala Badan bersama dua wakil saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp535 miliar,” kata Sudaryono.

Ia menyebut nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan harga pesawat pemadam karhutla.

“Dibandingkan, itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran itu ya, sangat fantastis sekali,” ujarnya.

Sudaryono menjelaskan, proses rencana pengadaan LED tersebut telah dimulai sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.

Ia mengatakan, proses tersebut telah berjalan sejak April 2026. Sementara dirinya bersama jajaran pimpinan BGN mulai mengetahui persoalan tersebut setelah mulai menjabat pada Juli 2026.

“Begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April prosesnya, jadi kami belum ada di situ,” katanya.

Setelah memperoleh informasi mengenai rencana pengadaan tersebut, BGN kemudian memutuskan untuk membatalkannya.

“Begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian keputusan kami cancel,” ujar Sudaryono.

Meski keputusan pembatalan telah diambil, Sudaryono mengatakan proses administratif untuk membatalkan pengadaan tersebut masih berjalan.

Menurut dia, pembatalan sebuah proses pengadaan membutuhkan tahapan administrasi yang harus diselesaikan.

“Ini sebetulnya sudah kami batalkan, dalam proses pembatalan. Pasti ada butuh waktu, untuk pembatalan ada proses,” jelasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai rencana pengadaan LED BGN senilai Rp535,3 miliar menjadi sorotan di media sosial. Salah satu unggahan yang membahas rencana tersebut berasal dari akun Instagram @perspektiv.idn.

Informasi yang beredar menyebut terdapat sembilan penyedia dalam rencana pengadaan tersebut. Rencana awal disebut mencakup 25.644 unit, sementara penyedia dikabarkan hanya mampu menyelesaikan 21.801 unit atau sekitar 85,01 persen.

Besarnya nilai rencana pengadaan tersebut kemudian memicu perbandingan di kalangan warganet dengan kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pengadaan pesawat pemadam kebakaran. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *