PONTIANAK, SINURBERITA.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan sinergi dengan insan pers untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Emilwan saat menggelar Coffee Morning bersama Persatuan Wartawan Mitra Kejati Kalimantan Barat di Kantor Kejati Kalbar, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Turut mendampingi Kajati Kalbar dalam kegiatan tersebut, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar.
Emilwan mengatakan hubungan Kejaksaan dengan media tidak hanya sebatas membangun komunikasi kelembagaan. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat.
“Kejaksaan dan media memiliki tugas dan ruang kerja yang berbeda, namun memiliki kepentingan yang sama, yakni memberikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Emilwan.
Karena itu, ia meminta komunikasi dan keterbukaan antara Kejaksaan dengan insan pers terus dibangun. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik, kata dia, harus berlandaskan fakta sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Implementasikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung
Dalam kesempatan tersebut, Emilwan juga menegaskan komitmen jajaran Kejati Kalbar untuk mengimplementasikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas.
Tujuh perintah tersebut mencakup menjunjung nilai Ketuhanan; menjaga marwah dan kehormatan Kejaksaan; mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden; bekerja secara profesional dengan hati nurani serta menjunjung kebenaran dan keadilan; memperkuat sinergi dan kolaborasi; menjaga kesederhanaan dan keteladanan; serta responsif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
“Ketujuh perintah ini bukan hanya untuk diingat, tetapi harus kita implementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas. Bagaimana kita bekerja dengan integritas, profesional, menggunakan hati nurani, menjunjung keadilan, membangun sinergi, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tujuh perintah tersebut harus diterjemahkan dalam kerja nyata seluruh jajaran Kejati Kalbar.
Menurut Emilwan, pelaksanaan tugas harus tetap mengedepankan integritas, profesionalitas, keadilan, kepastian hukum, pelayanan publik, serta pendekatan yang humanis.
“Kita ingin ke depan Kejaksaan semakin dipercaya masyarakat. Untuk itu, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta terus melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.
Bangun Komunikasi yang Lebih Dekat dengan Media
Coffee Morning berlangsung dalam suasana informal. Selain berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai hubungan Kejaksaan dengan media, Kajati Kalbar juga berbaur dengan wartawan melalui permainan catur dan gaplek.
Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi antara jajaran Kejati Kalbar dan insan pers, sekaligus menciptakan ruang dialog yang lebih terbuka.
Melalui kegiatan itu, Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat komunikasi publik dan hubungan kemitraan dengan media.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi hukum kepada masyarakat secara akurat, berimbang, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan komunikasi yang terbuka, Kejaksaan dan media diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara profesional dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (*Jaiyadi)





















