TULANG BAWANG, SINURBERITA.COM
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AM (22), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari Rabu (15/11/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang membawa dan memilik narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan di wilayah Kampung Tunggal Warga,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (16/11/2023).
Baca juga : Perabotan Rumah Dinas Bupati Dihapus, Hilang Tak Tentu Rimbanya?
Lanjutnya, dari tangan pemuda tersebut, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, satu lembar kertas timah rokok, dan kotak rokok merek Lato.
Menurut Iptu Andy, penangkapan terhadap pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika di Kampung Tunggal Warga.
Baca juga : Mutasi Guru SMPN 2 Sungailiat Disinyalir Ada Desakan Pihak Luar
“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Lato,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, pemuda yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (*Mirhamsah)
- Kampanye Disigambir Desa Air Ruai, Mulkan Sampaikan Visi dan Misinya
- DPAD Kota Tengerang Sasar Dunia Pendidikan dalam Program ‘DURIAN’
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
1 thought on “Satresnarkoba Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tunggal Warga”