KAMPAR, SINURBERITA.COM – Penolakan terhadap aktivitas kuari atau galian material di Dusun III Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, terus memanas. Warga setempat dikabarkan tengah mempersiapkan aksi demonstrasi besar-besaran guna mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) menutup permanen aktivitas galian tersebut.
Rencana aksi itu muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap operasional kuari yang dinilai menimbulkan dampak lingkungan dan merugikan warga sekitar.
Warga mengklaim aktivitas pengerukan material yang masih berlangsung menyebabkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, hingga ancaman longsor dan banjir saat musim hujan.
Baca juga: Warga Tambang Tolak Kuari, Abrasi Sungai dan Jembatan Miring Jadi Sorotan
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti kondisi jembatan gantung yang menjadi satu-satunya akses penghubung warga Dusun I dan Dusun III. Jembatan tersebut disebut mengalami kemiringan dan berada tidak jauh dari area aktivitas kuari.
Kondisi abrasi di sekitar aliran sungai juga dikabarkan semakin mengkhawatirkan. Sejumlah rumah warga disebut kini semakin dekat dengan bibir sungai akibat dampak yang diduga dipicu aktivitas galian material tersebut.
“Kalau terus dibiarkan, kebun sawit warga makin banyak rusak. Lingkungan juga makin parah. Karena itu masyarakat sepakat akan melakukan aksi agar kuari itu ditutup permanen,” ujar salah seorang warga kepada awak media, Sabtu (16/5/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, keberatan terhadap aktivitas kuari itu sebelumnya telah beberapa kali disampaikan warga. Bahkan, masyarakat disebut telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Polda Riau agar operasional lokasi tersebut dihentikan.
Baca juga: Tangis Pecah, Rahmadani Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kampar
Namun hingga kini, aktivitas kuari masih berjalan. Kondisi itu memicu kekecewaan masyarakat yang menilai aspirasi mereka belum mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Dalam aksi yang direncanakan, warga akan meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait turun tangan melakukan evaluasi terhadap legalitas operasional dan dampak lingkungan aktivitas kuari tersebut.
Warga menegaskan penolakan dilakukan demi menjaga lingkungan, lahan perkebunan, serta keselamatan masyarakat agar dampak kerusakan tidak semakin meluas.
“Harapan kami jelas, aktivitas kuari dihentikan permanen sebelum kerusakan lingkungan makin meluas,” kata warga lainnya.
Sementara itu, tim media telah berupaya mengkonfirmasi RD yang disebut-sebut sebagai pihak terkait pada aktivitas galian melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Namun hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan. (*red/tim)





















1 Komentar