SIBOLGA, SINURBERITA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika selama periode 13 hingga 29 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.H, mengatakan dari 10 tersangka yang diamankan, sembilan di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Tiga tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
“Dalam periode 13 Mei sampai dengan 29 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 10 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan residivis kasus narkotika,” ujar AKP A.M. Purba, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Fantastis! PD SINA Raup Rp228 Juta dari Aset Pemko, Setor Kas Daerah Hanya Rp10 Juta
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,18 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Sibolga.
Menurut AKP A.M. Purba, keberhasilan pengungkapan enam kasus dalam kurun waktu 17 hari tersebut merupakan hasil penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Satresnarkoba Polres Sibolga.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Sibolga dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang masih terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Sibolga Resmikan Gedung SPKT Terpadu
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sibolga dan sekitarnya.
AKP A.M. Purba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika. (*Ast)





















