PELALAWAN, SINURBERITA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menilang 10 pengendara yang nekat menerobos antrean di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026). Penindakan dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di tengah proses penimbunan dan peninggian badan jalan yang masih berlangsung di lokasi.
Pengamanan dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polres Pelalawan Ipda Dedi Syafnur bersama Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, S.H., dan personel Satlantas. Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar mematuhi sistem antrean yang diberlakukan selama pekerjaan berlangsung.
Peninggian badan jalan di KM 75 merupakan upaya pemerintah mengatasi titik rawan banjir yang hampir setiap tahun menghambat mobilitas masyarakat. Selama proyek berlangsung, diterapkan sistem buka-tutup arus sehingga seluruh pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas dan menjaga ketertiban.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas mendapati 10 pengendara melanggar dengan menerobos antrean. Seluruh pelanggar langsung dikenai sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tindakan yang berpotensi memicu kemacetan sekaligus membahayakan pengguna jalan lain.
Baca juga: Panglima TNI Dampingi Presiden Tutup Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026
Selain penindakan, personel Satlantas terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menghormati hak sesama pengguna jalan, serta mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pembinaan kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan. Personel juga memberikan edukasi terkait Kamtibmas serta Kamseltibcar Lantas kepada seluruh pengendara yang mencoba menerobos antrean. Tujuannya agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk saling menghormati hak sesama pengendara, sehingga kelancaran aktivitas lalu lintas dapat terwujud secara tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Baca juga: PLN Grup Riau Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Kumpulkan 360 Kilogram Sampah dan Tanam 200 Pohon
Menurut Tatit, personel Satlantas Polres Pelalawan disiagakan selama 24 jam secara bergantian untuk melakukan patroli dan pengawasan di titik rawan kemacetan tersebut. Namun, keberhasilan pengaturan lalu lintas, kata dia, sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengapresiasi dedikasi personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus memberikan pelayanan selama proses pembangunan jalan berlangsung.
“Kehadiran anggota di titik rawan kemacetan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga memberikan edukasi dan melakukan penegakan hukum secara humanis,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan, mengikuti arahan petugas, tidak menerobos antrean, serta saling menghormati sesama pengguna jalan agar arus lalu lintas tetap aman dan lancar selama pekerjaan infrastruktur berlangsung.
Baca juga: Ribuan Warga Tersenyum, Polda Riau Salurkan 7.075 Paket Bansos
Dukungan terhadap langkah tegas kepolisian datang dari para pengguna jalan. Slamet (41), seorang sopir ekspedisi, menilai tindakan polisi sudah tepat karena masih ada pengendara yang mengabaikan antrean.
“Kami setuju dengan tindakan bapak polisi. Kami sudah mengantre dengan tertib, tetapi masih ada yang menyerobot. Ketegasan polisi penting agar adil bagi semua pengguna jalan,” katanya.
Pendapat serupa disampaikan Yudi (45), warga sekitar yang sehari-hari berjualan di kawasan KM 75.
“Kalau ada yang memotong antrean, arus yang tadinya lancar jadi tersendat. Kami mendukung tindakan tegas polisi karena mereka berjaga dan mengatur lalu lintas selama 24 jam demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Satlantas Polres Pelalawan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengedepankan budaya tertib berlalu lintas. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci kelancaran pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan kondusif di KM 75 Jalan Lintas Timur. (*J2R)





















