Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Perkuat Literasi Mahasiswa tentang Data Pemilih dan Daerah Pemilihan

Sekolah Pemilu Hijau KPU Provinsi Riau.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui program Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026. Kegiatan ini membahas tata kelola data pemilih serta penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Rabu (19/8/2026).

Program tersebut merupakan pengembangan dari Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami demokrasi, sistem kepemiluan, sekaligus berbagai aspek penyelenggaraan pemilu.

Peserta Sekolah Pemilu Hijau merupakan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Riau dan sekitarnya yang tengah menjalani program magang di KPU Provinsi Riau.

Dalam sesi pertama, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, menyampaikan materi bertema “Tata Kelola Data Pemilih Pemilu Berkelanjutan”.

Abdul Rahman menjelaskan bahwa data pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara akurat, transparan, mutakhir, dan berkelanjutan.

“Data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Pengelolaan data pemilih yang baik membutuhkan proses yang akurat, transparan, dan berkelanjutan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Abdul Rahman.

Menurutnya, pemahaman mengenai tata kelola data pemilih juga penting bagi generasi muda. Mahasiswa tidak hanya diharapkan memahami proses teknis kepemiluan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut menjaga kualitas demokrasi.

“Karena itu, pemahaman terhadap tata kelola data pemilih menjadi penting, terutama bagi generasi muda sebagai bagian dari masyarakat yang akan ikut menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.

Baca juga: BPK Bongkar Pengadaan Y Banner Bawaslu Riau, Kelebihan Pembayaran Capai Rp947 Juta

Materi kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Riau, Nahrawi, dengan tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi”.

Nahrawi memaparkan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan, mekanisme alokasi kursi, serta kaitannya dengan upaya memastikan keterwakilan masyarakat dalam sistem pemilu.

“Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi merupakan bagian penting dalam memastikan prinsip kesetaraan nilai suara dan keterwakilan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” kata Nahrawi.

Ia menilai pemahaman mengenai daerah pemilihan menjadi bagian penting dalam pendidikan demokrasi, khususnya bagi generasi muda yang akan menjadi bagian dari masyarakat pemilih dan turut menentukan masa depan demokrasi.

“Pemahaman mengenai daerah pemilihan menjadi penting bagi generasi muda agar memahami bagaimana proses demokrasi dibangun melalui sistem pemilu yang adil dan berimbang,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi bersama peserta. Mahasiswa mendapatkan kesempatan memperluas wawasan mengenai tata kelola data pemilih, penataan daerah pemilihan, alokasi kursi, serta berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan pemilu berkualitas.

KPU Provinsi Riau berharap Sekolah Pemilu Hijau tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan kepemiluan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

Melalui program tersebut, KPU Riau terus mendorong peningkatan literasi demokrasi dengan menanamkan nilai partisipasi, integritas, dan keberlanjutan.

Pengetahuan yang diperoleh mahasiswa diharapkan dapat mendorong keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi sekaligus mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas, partisipatif, adil, dan berkelanjutan. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *