KOTA PEKANBARU | SINURBERITA.COM
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru di tahun 2025 naik menjadi sebesar Rp1,185 triliun.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP M.Si mengungkapkan, “Tahun ini target untuk sektor pajak itu Rp1,185 triliun. Kalau dari sektor PAD (pajak dan retribusi) lebih kurang Rp1,3 triliun,” ungkapnya, Jumat (24/1/2025).
Ia menyampaikan, ada kenaikan sekitar Rp335 miliar dari target PAD pajak tahun 2024 lalu senilai Rp850 miliar. “Naiknya cukup signifikan dari tahun 2024,” ujarnya.
Untuk mengejar target yang ditetapkan, Alek menjelaskan, Bapenda Kota Pekanbaru akan terus membuat inovasi-inovasi guna memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Ini sesuai dengan tagline kita ‘Kemudahan dan Kemurahan’. Jadi inovasi-inovasi untuk memberikan kemudahan akan terus kita lakukan,” ucapnya.
Dengan adanya inovasi, Alek berharap bisa memotivasi wajib pajak membayarkan kewajiban secara tepat waktu.
“Jadi, inovasi-inovasi untuk memberikan kemudahan dan kemurahan akan terus kita lakukan agar masyarakat bisa taat membayar pajak dan menganggap pajak itu merupakan bagian dari kewajiban mereka kepada pemerintah,” tutupnya. (*J2R/rd3)