KOTA PEKANBARU, SINRUBERITA.COM
Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) meminta kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau memanggil dan memeriksa Pimpinan DPRD Riau dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekwan Provinsi Riau.
“Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya sebagai Objek pengguna anggaran (PA) harus menguraikannya sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat Riau. Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada, mulai dari UU hingga peraturan yang dibuat dan serta diberlakukan oleh DPRD sendiri dalam hal penggunaan anggaran”, sebut Sekjen DPP SPKN, Romi Frans kepada media ini, Kamis (8/82024) di Pekanbaru.
Baca juga : BPK RI Perwakilan Babel Temukan 18 Proyek Dinas PUPR Bangka Kekurangan Volume Peker
Dikatakan Romi Frans, “Belanja perjalanan dinas tersebut bukan hanya untuk belanja pegawai, tapi untuk seluruh DPRD Provinsi Riau. Sehingga Pimpinan DPRD wajib mengetahui itu”, ucapnya.
Sekjen DPP SPKN, Romi Frans yang getol menyoroti Rasuah ini mengatakan, “Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu mulai dari ASN, tenaga honorer hingga unsur Pimpinan serta anggota DPRD Riau juga termasuk didalamnya, sehingga dugaan tindakan melawan hukum ini terjadi,” ucap Romi Frans.
Ketika ditanya, apakah mungkin Sekwan DPRD Riau, Muflihun, bertindak sendiri dalam pembuatan dugaan SPPD fiktif tersebut. Romi Frans mengatakan, “DPRD Riau sebagai pengguna anggaran tentu wajib memperhatikan dan mengetahui penggunaan anggaran serta kegiatannya”, sebut Romi Frans.
Baca juga : Bony Pemilik Toko Bangunan Kuasai Lahan Eks Tambang PT. Timah Tanpa Izin
Menurut Romi Frans, “Kasus ini sudah diberitakan oleh beberapa media. Usai pemeriksaan kali kedua terhadap Uun di Dirkrimsus Polda Riau, Muflihun menyampaikan pesan kepada masyarakat agar dapat mendukung proses hukum di Polda Riau supaya kasus SPPD fiktif itu dapat diungkap secara terang benderang demi menemukan kebenarannya”, papar Romi Frans.
Romi Frans menegaskan, “Kami dari DPP-SPKN memberikan apresisasi kinerja Polda Riau atas penanganan kasus SPPD Fiktif Sekwan ini. Dan kami meminta usut tuntas, periksa semua pimpinan DPRD Riau serta anggota DPRD Riau. Jangan ada yang menjadi tumbal dalam kasus itu. Karena data, dugaan tiket pesawat dari salah satu Maskapai yang diduga atas nama beberapa pimpinan dan anggota DPRD Riau, ada sama kita”, terang Roni Frans. (*J2R)
- Kesadaran Masyarakat Berperan Penting Dalam Penanganan TBC
- Festival Kebudayaan UNILA 2025, Upaya Perkuat Identitas Bangsa di Era Globalisasi
- Gubernur Akmil Arnold Aristoteles Pimpin Upacara Sampaikan Arahan Panglima TNI
- Polemik Berita Ikan Asin; Kepala Rutan Rengat Lapor ke Polres, Mantan Kadivpas Riau Terkesan Cuci Tangan
- Sempat Viral, Nenek Timuk Ternayata Masih Punya Keluarga
1 thought on “DPP SPKN Minta Polda Riau Periksa Pimpinan DPRD Riau Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif”