PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau memperkuat sinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau melalui audiensi terkait pelayanan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau itu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi antarinstansi guna mendukung pelayanan administrasi partai politik di Provinsi Riau.
Audiensi dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Baca juga: KPU Riau Mengajar di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Demokrasi
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme pelayanan dan verifikasi administrasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan Kesbangpol menjelaskan bahwa salah satu tugas dan fungsi lembaganya dalam pelayanan partai politik ialah menerbitkan Surat Keterangan Keberadaan sebagai dokumen pendukung administrasi partai politik.
Selain itu, Kesbangpol juga berharap adanya kolaborasi yang lebih erat dengan Kanwil Kemenkum Riau dalam berbagai layanan, mulai dari pelayanan partai politik, layanan perkumpulan, Indeks Demokrasi Indonesia, hingga bantuan keuangan partai politik.
Baca juga: Negara Hadir untuk Warga Miskin, Kemenkum Riau Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis
Dalam audiensi tersebut turut dibahas pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi terkait pelaksanaan pelayanan SKT Partai Politik guna menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Kesbangpol dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan administrasi partai politik dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun organisasi politik.
Menurutnya, sinergi yang baik antarinstansi juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berintegritas.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Riau dan Kesbangpol Provinsi Riau semakin efektif, khususnya dalam mendukung pelayanan Administrasi Hukum Umum di bidang partai politik serta penguatan demokrasi di daerah. (*J2R)





















