KPU Riau Mengajar di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Demokrasi

"KPU Riau Mengajar” bersama Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (UIR).

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar program “KPU Riau Mengajar” bersama Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (13/5/2026). Kegiatan kuliah praktisi tersebut mengangkat tema “Pendidikan Politik: Pemilu, Birokrasi, dan Otonomi Daerah”.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan FISIPOL UIR itu menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan penyelenggara pemilu dalam memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta peran birokrasi dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Kuliah praktisi dipandu dosen pengampu Dr. Panca Setyo Prihatin, S.IP., M.Si., bersama Dr. Data Wardana, S.Sos., M.IP. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Data Wardana menilai kegiatan semacam ini penting untuk membuka ruang dialog antara mahasiswa dan penyelenggara pemilu.

“Melalui kuliah praktisi ini, mahasiswa dapat memahami dinamika demokrasi secara lebih dekat dan kontekstual, tidak hanya dari teori di ruang kelas,” ujarnya.

Baca juga: Negara Hadir untuk Warga Miskin, Kemenkum Riau Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, S.IP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Menurutnya, mahasiswa merupakan bagian penting dalam perkembangan demokrasi bangsa karena memiliki daya kritis serta potensi besar dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran politik, berpikir kritis, dan mampu berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Supriyanto, S.Pi., M.Si., hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan keterkaitan antara birokrasi, sistem kepemiluan, dan pelaksanaan otonomi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berintegritas.

Ia menekankan bahwa birokrasi memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga kesiapan lembaga dan sumber daya manusia yang netral serta bertanggung jawab.

“Pemilu yang berkualitas memerlukan sistem birokrasi yang profesional serta partisipasi masyarakat yang sadar akan pentingnya demokrasi. Pendidikan politik menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Pemko Pekanbaru Segera Uji Coba Bus Listrik, Transportasi Massal Menuju Go Green

Antusiasme mahasiswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Pada sesi diskusi interaktif, peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait tantangan penyelenggaraan pemilu, pengawasan demokrasi, hingga hubungan antara birokrasi dan pemerintahan daerah.

Melalui program KPU Riau Mengajar, KPU Provinsi Riau berkomitmen memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan politik yang berkelanjutan serta mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, kritis, dan peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *